Pembacaan LKPj Gubernur Belum Dijadwalkan

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Menindaklanjuti sejumlah agenda penting ke depan, jajaran DPRD Provinsi Kalteng menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat gabungan, Senin (6/8).

Kegiatan yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang itu, selain dihadiri anggota dewan, juga diikuti oleh jajaran eksekutif.

Rapat tersebut juga membahas beberapa agenda yang nantinya dilaksanakan pembahasan. Salah satunya adalah terkait pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng tahun anggaran 2017, yang beberapa waktu lalu sempat tertunda, akibat ketidakhadiran yang bersangkutan.

“Untuk penjadwalan pembacaan LKPj Gubernur tahun 2017, kita tunda dulu. Tentunya sampai ada pembicaraan antar pimpinan,” ucapnya di sela-sela pertemuan tersebut.

Pasalnya ada kemungkinan Gubernur kembali tidak dapat hadir dalam pembacaan LKPj pada rapat paripurna III mendatang. Sebab, pada waktu-waktu itu Gubernur tengah berada di luar daerah.

Penundaan penjadwalan wajar, mengingat adanya kesepakatan bersama, terkait wajibnya LKPj 2017 dibacakan langsung oleh Gubernur.

Selain itu, dalam rapat Banmus tersebut agenda lain yang akan dibahas seperti KUA PPAS, penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Kalteng 2018, Penyesuaian terhadap aturan PP No 18, dan Kunker alat kelengkapan dewan.

Atu juga menyebut dua ketentuan penting tidak dimasukkan dalam jadwal. Yakni mengenai LPJ yang ditindaklanjuti di Kemendagri oleh eksekutif, dan Pansus Interpelasi yang ketua timnya ditindaklanjuti langsung oleh Ketua DPRD Provinsi. Disimpulkan juga agenda-agenda itu dapat diterima dan disetujui, baik dari kalangan Dewan dan jajaran eksekutif.

Sementara itu, Ketua Komisi A Y Freddy Ering menambahkan menyangkut adanya pembacaan LKPj gubernur selaku agenda yang penting, juga wajib dituntaskan. Selain itu banyak tugas lain yang mesti diselesaikan. Antara lain raperda retribusi jasa umum dan usaha yang dibagi menjadi dua tim.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah sudah dibentuknya tim interpelasi. “Maka bagaimana caranya agar kita dapat menyusun agenda ini, untuk dapat segera diakomodir,” ujar wakil rakyat dari Dapil V, meliputi Pulang Pisau dan Kapuas tersebut. drn