Pendaftaran CPNS Baru Dimulai 26 September

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebelumnya pengumuman dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 akan dimulai pada 19 September 2018. Namun, ternyata diundur setelah keluar surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) No K26-30/V 134-2/99, tertanggal 17 September 2018, perihal pengumuman penerimaan CPNS 2018.

Dalam surat tersebut disebutkan antara lain, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mengumumkan penerimaan CPNS 2018 di instansinya masing-masing pada 19 September 2018. Sementara pendaftaran dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat pada 26 September 2018.

“Surat tersebut mempertegas bahwa pada 19 September itu pengumuman penerimaan CPNS dan pada 26 September baru bisa look in mendaftar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F Dirun melalui Sekretaris BKD Kalteng Ahmad Toyib, di Palangka Raya, Rabu (19/9).

Untuk itu setiap orang diberikan kesempatan dari 19-26 September melihat formasinya secara detail dan mempertimbangkan akan mendaftar di mana serta baru pada 26 September 2018 melakukan mendaftar.

“Seluruh Indonesia pada 19 September pengumumannya, namun masih ada beberapa daerah yang terlambat menyampaikan pengumuman dan tertunda besok (hari ini), karena ada yang mengusulkan revisi formasi CPNS tersebut,” ujarnya.

Misalnya, Seruyan yang menugaskan Kabid dan Kasub-nya ke Menpan, karena dari formasi CPNS yang keluar tersebut ada yang berpotensi tidak terisi. Daripada tidak terisi, sehingga formasi diubah.

“Contoh, jangankan mencari dokter spesialis, mencari dokter umum saja susah di sana (Seruyan). Sementara formasi yang keluar adalah dokter spesialis jantung, sehingga kalau diumumkan, ternyata tidak ada pelamar kan sayang, kenapa tidak diubah ke perawat atau bidan,” ujarnya.

Ada juga kabupaten di daerah Barito yang salah jumlah formasinya. Misalnya, untuk bidan itu 5 orang formasi, namun di rincian penempatannya ada 10 orang. Dari jumlah tersebut mana yang dipakai, sehingga itu harus direvisi ke Menpan. “Itu yang membuat mereka tidak berani mengumumkannya,” katanya.

Hal ini, kata Katma, membuat kenapa pada pukul 13.00 WIB (kemarin), sscn.bkn.go.id tersebut baru bisa dibuka. Itu juga yang membuat setiap daerah diwajibkan agar pengumuman CPN tersebut ditetapkan dalam bentuk pengumuman dan ditandatangani oleh kepala daerah, baru di-upload ke sscn.bkn.go.id.

Berdasarkan pemberitaan di media Nasional, tadi pagi (kemarin) baru ada sekitar 16 daerah yang menyampaikan formasi CPNS-nya ke sscn.bkn.go.id, sementara di Indonesia ini ada 500 daerah provinsi/kabupaten/kota lebih.

Mengenai lama waktu pendaftaran CPNS, Toyib mengatakan, kabupaten/kota masih menunggu dari BKN. Sementara untuk di lingkungan Provinsi Kalteng yaitu pada 26 September-10 Oktober 2018, namun itu belum pasti atau masih tentatif dan akan menyesuaikan dengan jadwal dari BKN.

Dia juga menyebutkan, saat ini tempat pelaksanaan tes CPNS tersebut belum pasti, termasuk empat lokasi tes CPNS di Kalteng yaitu, di Kotawaringin Timur, BKD Provinsi Kalteng, UPT BKN Palangka Raya, dan Barito Utara. Sebab semakin banyak lokasi, semakin banyak pula petugas yang dibutuhkan, sementara tes CPNS ini dilakukan se Indonesia.

Saat ini, tambah Katma, berdasarkan pemberitahuan resmi dari BKN, untuk lokasi tes pada pengumuman formasi CPNS tersebut dikosongkan dulu. Untuk itu ke depan pendaftar diminta selalu memantau sscn.bkn.go.id atau portal BKD kabupaten/kota masing-masing.

Prioritas Putra Daerah
Sementara Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, ada persyaratan khusus pada pendaftaran CPNS Kotim 2018 yang lebih memprioritaskan putra putri asli daerah. Yakni dengan memberikan persyaratan untuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,30 dari perguruan tinggi yang terakreditasi untuk pelamar yang berasal dari kabupaten/kota di wilayah Kalteng.

“Sementara untuk pendaftar yang berasal dari luar wilayah Kalteng IKP yang ditentukan minimal 2,75 dari perguruan tinggi yang terakreditasi,” ujarnya, Rabu (19/9).

Diungkapkan Alang pada perekrutan kali ini putra putri asli daerah lebih diprioritaskan dari pelamar dari daerah lain. Supaya para putra putri asli daerah ini juga dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat Kotim.

Pendaftaran dilakukan dua tahap, yakni pendaftaran awal untuk akun calon peserta selekai di portal SSCN, dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman.

“Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan untuk diverifikasi yang dikirim melalui Kantor Pos setempat,” terangnya. dkw/c-may