Hati-hati, Ada Produk Tanpa Izin Edar di Toko Indomaret

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Menjelang Ramadhan 1438 Hijriah, Satuan Tugas Mafia Pangan Kota Palangka Raya yang melakukan sidak ke pasar tradisional, gudang makanan dan minuman serta toko modern. Dari hasil sidak, ditemukan produk tidak berizin edar. “Tim menemukan beberapa makanan yang tidak memiliki label, seperti dari BPOM, label halal MUI serta tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa,” kata Ketua Satgas Mafia Pangan sekaligus Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono, Senin (22/5).

Berdasar pantauan di lapangan, produk tersebut dijual di salah satu toko Indomaret di Jalan Sethaji, Palangka Raya yang berupa kurma yang dikemas ulang. Ismanto mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada toko modern yang menjual produk makanan dan minuman yang tak memenuhi standar izin edaran pangan.

“Pedagang yang tetap membandel bisa kita pidanakan dengan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara, maka dari itu pedagang diminta memastikan produk yang dijual memenuhi standar izin edar dan keamanan pangan,” katanya.

Dia menerangkan, pemantauan ini dalam rangka memastikan produk-produk yang beredar memiliki izin edar yang ditunjukkan dengan adanya label BPOM serta memastikan produk tersebut tidak kedaluwarsa serta tak mengandung bahan berbahaya. “Selain itu juga untuk memastikan tidak ada oknum nakal yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok yang berakibat melonjaknya harga di pasaran,” katanya.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palangka Raya, Jendri Saiful Damanik, menegaskan bahwa setiap produk mamin yang dibuat oleh rumah tangga wajib memiliki label kedaluwarsa. “Kalau ada tanda kadaluarsanya sudah tentu para konsumen tidak was-was membeli barang tersebut. Kalau seperti ini, kasian konsumen membeli barang yang sudah rusak dan tidak layak dimakan,” katanya.

Sementara itu di dua gudang di Jalan Karet dan Jalan Kelabat, tim satgas tidak menemukan produk yang dinilai membahayakan konsumen. “Dari dua gudang yang di lakukan pemeriksaan semuanya aman. Bahkan stok beras dan makanan lainnya stabil hanya sejumlah komoditas mengalami kenikan harga jelang Ramadhan. Rata-rata sebesar Rp2.000-5.000,” katanya. ant