Gumer Ajak Warga Jangan Lakukan Karhutla

KUALA KURUN/tabengan.com – Dalam waktu dekat, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menghadapi musim kemarau yang panjang. Oleh karena itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer mengingatkan masyarakat Kabupaten Gumas untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Menghadapi musim kemarau yang panjang, kita himbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ucap Gumer selepas Rapat Paripurna 1 Masa Sidang II Tahun Sidang 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Senin (20/3).

Ia mengatakan, aturan terkait larangan melakukan Karhutla sudah jelas dari Pemerintah Pusat dan berlaku di seluruh Indonesia. Jangan sampai Kabupaten Gumas dianggap sebagai daerah pembuat asap yang merugikan di berbagai bidang kehidupan seperti kesehatan, transportasi, dunia pendidikan, dan lainnya.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Gumas juga meminta kepada seluruh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk selalu menyampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Gumas jika menghadapi dan mengetahui adanya kejadian yang perlu penanganan darurat.

“Semua informasi dan kejadian yang ada di Kabupaten Gumas, jika perlu penanganan cepat, sampaikan saja kepada DPRD Kabupaten Gumas. Nantinya kami akan menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Gumas. Kita akan melakukan penanganan khusus, baik secara internal di DPRD Kabupaten Gumas maupun dengan Pemkab Gumas,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengajak masyarakat untuk tidak melakukan karhutla. Diharapkan Kabupaten Gumas dapat terhindar dari kegiatan pembakaran atau terbakar.
“Ajakan ini sudah menjadi komitmen kita Bangsa Indonesia. Tidak ada satu orangpun yang bisa melanggar komitmen itu,” tandasnya.c-gcm