DPRD Terima Aspirasi Penolakan Transmigrasi

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Aliansi Dayak Bersatu menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Senin (18/2). Aksi ini menyusul adanya informasi transmigrasi yang akan dilakukan Pemerintah Kalteng sebanyak 1,4 juta. Aksi ini juga sebagai bentuk penolakan dicabutnya moratorium oleh pemerintah di saat masih banyak masyakat Dayak yang belum sejahtera.

Aksi diawali dengan berkumpulnya puluhan massa di depan gedung DPRD Kalteng sejak pukul 08.00 WIB. Mereka lalu melancarkan aksinya pada pukul 09.00 WIB. Mendapatkan pengawalan dari pihak berwajib, aksi damai berlangsung dengan tertib dan aman.

Para pendemo sempat berorasi sebelum bertemu dengan perwakilan DPRD Kalteng untuk menyampaikan aspirasinya. DPRD Kalteng menerima perwakilan aksi damai untuk melakukan dialog dan menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasi.

DPRD Kalteng sebagai sasaran aksi damai karena menjadi lembaga mitra Pemprov dan memiliki fungsi melakukan pengawasan. Lodewik Iban, Artaban, Silvanus Sea, Monte Carlo, dan Reza Fahrony menerima perwakilan Aliansi Dayak Bersatu di ruang rapat DPRD Kalteng, sekaligus menyerahkan apa yang menjadi aspirasi para pendemo.

Perdebatan sempat terjadi antara perwakilan aksi damai dan perwakilan DPRD Kalteng. Perwakilan aksi damai meminta perwakilan DPRD Kalteng menandatangani aspirasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Aliansi Dayak Bersatu dan DPRD Kalteng. Namun, kalangan DPRD Kalteng menegaskan yang dapat dilakukan hanya sebatas menandatangani sebagai bentuk tanda terima, untuk kemudian diteruskan ke pimpinan DPRD Kalteng, bukan sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Anggota DPRD Kalteng Lodewik Iban mengatakan apabila aspirasi yang disampaikan demi kepentingan masyarakat Dayak, sudah tentu DPRD Kalteng akan menyetujuinya. Meski demikian, lembaga DPRD memiliki tata aturan dan mekanisme dalam meneruskan aspirasi. Apa yang diterima ini, segara disampaikan ke pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti.

“Aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan aksi damai, sudah kita terima. Aspirasi ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kalteng untuk dibahas lebih lanjut,” kata Lodewik Iban, saat memberikan jawaban, atas aspirasi para peserta aksi damai.

Usai menggelar dialog, dan menyampaikan aspirasi para peserta aksi melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Kalteng. Aparat sudah melakukan pengamanan dan pengawalan kepada peserta agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan berjalan lancar.

Beberapa hal yang menjadi aspirasi saat diserahkan ke perwakilan DPRD Kalteng, di antaranya membatalkan pencabutan moratorium, melibatkan secara aktif masyarakat Dayak dalam pelaksanaan food estate. Dan terakhir, mendesak agar tenaga-tenaga terampil yang ada di daerah untuk dapat dilibatkan.ded