Dugaan Money Politic Dan Penggelembungan Suara

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW-PKB) Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Asera, menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, dalam menanggapi laporannya terkait dugaan money politic dan penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 17 April 2019 lalu.

Saat pemilu tersebut, salah satu kader PKB yang juga seorang calon legisltaif (caleg) diduga melakukan money politik dan penggelembungan suara. Temuan tersebut dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada dia dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti ke Bawaslu Kalteng.

Namun, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kalteng, karena sudah kedaluwarsa. “Kita paham betul kalau memang pihak Bawaslu tidak bisa memproses laporan tersebut. Tapi yang saya sayangkan tidak ada rekomendasi kalau laporan tersebut bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Padahal, inikan ada unsur tindak pidananya,” kata Asera via ponselnya kepada Tabengan, Senin (27/5).

Mestinya, menurut dia, dalam rekomendasinya pihak Bawaslu menyarankan kalau laporan tersebut diteruskan ke aparat penegak hukum. “Mestinya Bawaslu tidak begitu, kan bisa disarankan ke Polda, karena ini ada unsur tindak pidananya. Kita ini tidak bodoh, saya ini purnawirawan Polri,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng ini juga menegaskan, meski laporan tersebut tidak bisa ditindaklanuti Bawaslu, namun semua bukti sudah dia serahkan ke Polda Kalteng. “Sudah saya laporkan ke Polda, karena memang jelas-jelas ada buktinya. Nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses selanjutnya,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, laporan tersebut bukan karena keinginannya untuk kembali duduk menjadi Anggota Legiaslatif, tapi karena ada laporan masyarakat. Terlebih sebagai Ketua Dewan Syuro, dia tidak menginginkan ada kader PKB yang menjadi wakil rakyat duduk dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

“Sebagai Ketua Dewan Syuro, saya tidak menginginkan hal tersebut. Kalau ini tidak ditindaklanjuti, apakah mau ada Anggota Dewan yang ditetapkan terindikasi kriminal,” pungkasnya. sgh