PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dua hari pasca penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Densus 88 Anti Teror bersama Polda Kalteng terus melakukan pendalaman.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kelompok JAD tersebut datang ke Palangka Raya dan Gunung Mas atas undangan dari Abu Naflan alias Ansari. Abu Naflan sendiri diketahui merupakan warga Palangka Raya, sedangkan istrinya Maya (24), adalah warga Anjir Mambulau Tengah, Kabupaten Kapuas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pasca penangkapan pada Desember 2018 lalu di Gunung Salak, Aceh, kelompok ini bubar. Sebagian ada yang berhasil melarikan diri. Dua orang di antaranya kabur ke Kalteng, yaitu Tommy dan Abdulah. Keduanya merupakan DPO dan berhasil ditangkap di sebuah barak di Jalan Pinus Permai III Palangka Raya.
Berdasarkan informasi dari Abu Naflan alias Ansari, maka kelompok JAD dari Medan, Aceh, Palu, dan Makassar datang ke Kalteng untuk bergabung. Diperkirakan mereka sudah sekitar 3-4 bulan ini berada di Kalteng. Tujuannya adalah mengumpulkan/mencari dana yang nantinya digunakan untuk berangkat ke Jakarta.
“Tujuan mereka Uzla (mengasingkan diri) dengan melakukan pelatihan dan pencarian dana. Saat ini terduga teroris dan keluarganya yang diamankan bertambah menjadi 34 orang. Yaitu 15 orang diamankan di Palangka Raya dan 19 orang di Gunung Mas,” sebut Hendra, Rabu (13/6).
Menurut Hendra, di Gunung Mas kelompok ini diamankan di 2 tempat, yaitu di sebuah losmen dan di Desa Sakatak, Kecamatan Tewah. Disebutkan, terduga teroris ini merupakan kelompok jaringan JAD pimpinan Abu Hamzah dan Maman Abdurahman.
“Sementara mengungsi di sini mereka bekerja serabutan, ada yang bercocok tanam, menambang emas ilegal serta bekerja menerima jahitan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Densus 88 Anti Teror dan Polda Kalteng telah lama memantau pergerakan mereka di Kalteng. Proses pendalaman setiap peran dari masing-masing pelaku pun dilakukan. Mengingat pimpinannya Abu Hamzah merupakan seorang perakit bom.
“Tujuan kelompok ini menjatuhkan pemerintahan yang sah. Untuk itu Polda Kalteng juga terus melakukan pengawasan jangan sampai kegiatan Pilpres beberapa waktu lalu ditunggangi oleh kelompok mereka,” tuturnya.
Dikepung Selama 3 Jam
Sementara itu, pada proses pengejaran terhadap kelompok terduga teroris di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Tim Densus 88 Anti Teror dibantu Satbrimob Polda Kalteng dan Polres setempat, harus melalui medan berat, Selasa (11/6) sekitar pukul 06.40 WIB.
Kelompok ini tinggal di Desa Sakatak, Kecamatan Tewah, dengan kondisi medan yang cukup berat karena harus melewati sungai dan gelapnya belantara hutan.
Sebelum melakukan penangkapan, tim gabungan ini harus melakukan pengendapan dan pengepungan rumah mulai pukul 03.00 WIB.
“Selama kurang lebih 3 jam untuk memastikan keberadaan sasaran dan menyusun strategi penyergapan, mengingat kondisi medan yang sangat sulit,” kata Hendra
Di tempat ini sebanyak 5 orang yang diamankan, yaitu Yasir Arafat dan istrinya Nurhelina Wati serta 3 orang anaknya.
“Jadi, total terduga teroris yang berhasil kami amankan dari 2 TKP di Kecamatan Tewah ada 19 orang,” tutup Hendra.
Dinsos Dampingi Warga Terlibat Terorisme
Sementara itu Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pendampingan terhadap sejumlah warga yang berasal dari luar daerah karena terlibat kasus terorisme di Provinsi Kalteng.
“Saat ini Lembaga Dukungan Psikososial (LDP) yang terdiri dari Dinsos kota dan provinsi serta sejumlah pihak terkait lainnya tengah melakukan pendampingan terhadap warga yang tersangkut kasus tindak terorisme,” kata anggota tim Lembaga Dukungan Psikososial dari Dinsos Kota Palangka Raya Eka Raya.
Dia menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap empat perempuan, lima anak-anak dan empat pria dewasa yang diamankan pihak kepolisian di wilayah Palangka Raya.
“Informasi dari bapak Kapolda, nantinya kami juga akan kembali memberikan pendampingan terhadap sejumlah warga terkait kasus yang sama. Hanya saja mereka diamankan di Kabupaten Gunung Mas. Informasinya, nanti kami total akan memberikan pendampingan terhadap sebanyak 20 orang,” kata Eka.
Dia mengatakan, pendampingan tersebut sebagai upaya mengembalikan mereka keberfungsian sosialnya. Artinya memberikan pemahaman kembali untuk hidup bersosial dan bermasyarakat.
“Misalnya mereka sulit bersosialisasi, bergaul atau tertutup dan terkesan eksklusif, itu yang kita kembalikan. Diantara upaya itu seperti memberikan dukungan sosial seperti berupa konseling psikososial, curhat dan pengembalian kepercayaan diri serta menyiapkan permainan untuk anak-anak,” katanya.
Hal tersebut juga untuk menghilangkan rasa trauma yang ada akibat secara tiba-tiba dibawa ke tempat asing dalam kondisi tertentu pula.
“Kami dikasih waktu 14 hari. Salah satu indikator keberhasilannya seperti yang bersangkutan mau mampu mengoreksi diri sendiri dan menyadari bahwa apa yang dilakukan tidak benar,” katanya. fwa/gie /ant