Balai Bahasa Kalteng Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia ke Media Massa

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak awak media massa, mahasiswa, dan pelajar di Kota Palangka Raya meningkatkan kompetensi dalam menulis karya jurnalistik maupun karya sastra dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Hal ini dinilai sangat penting, sebagai upaya untuk menjadikan Bahasa Indonesia yang bermartabat, semakin dicintai, dan dibanggakan, sehingga Bahasa Indonesia mampu menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri dan mampu bersaing dengan bahasa internasional,” kata Kepala Balai Bahasa Kalteng I Wayan Tama, saat penyuluhan Bahasa Indonesia di media massa bagi awak media se Kalteng 2019, di Hotel Bahalap, Senin (25/11).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan beberapa waktu bahwa awak media massa di Kalteng masih perlu meningkatkan kemampuan dalam menulis ragam jurnalistik.

Karena itu, lanjutnya, kegiatan ini bertujuan agar pekerja media dapat memiliki kepiawaian dalam menulis berita mau pun tajuk rencana.

Kepiawaian jurnalis dalam menulis ini juga akan dikompetisikan di tingkat nasional. Alhasil, dalam dua tahun belakangan ini, sudah ada dua media massa di Kalteng. Yakni Harian Umum Tabengan pada 2018 dan Radar Sampit 2019, yang sudah berhasil menorehkan prestasi masuk 10 besar penggunaan Bahasa Indonesia terbaik di tingkat nasional.

“Kedepan, saya berharap media lokal Kalteng mampu berkiprah di tingkat nasional. Sebagai pegiat media, mari menyikapi dengan tekad untuk memiliki kepiawaian dalam menulis, terutama dalam menyampaikan budaya lisan yang dipublikasikan dalam bentuk tulisan,” ucapnya.

Sementara Ketua PWI Kalteng M Haris Sadikin bersyukur bahwa kerja sama yang terjalin antara Balai Bahasa Kalteng dengan PWI Kalteng sudah mencapai tahun ke empat.

“Kerja keras dan kegigihan Balai Bahasa Kalteng untuk terus mendorong pekerja atau media massa berbenah diri untuk menerapkan kaidah Bahasa Indonesia dalam karya jurnalistik sudah membuahkan hasil dengan prestasi dua media massa di tingkat nasional,” ujarnya.

Meski ia menyadari bahwa ego media massa susah disandingkan dengan kaidah bahasa Indonesia atau kata yang termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebagai contoh adalah penggunaan kata online oleh media massa karena khawatir masyarakat tidak paham istilah daring.

Semeentara Ketua Panitia, Sitohang Muston menyatakan, kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia adalah kegiatan rutin Balai Bahasa yang dilakukan setiap tahun.

“Pada kegiatan kali ini diikuti sebanyak 100 orang yang terdiri dari awak media massa, lembaga pers mahasiswa, dan perwakilan SMA di kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 25-27 Nopember 2019. Materi disampaikan narasumber dari Balai Bahasa, PWI, dan LPP TVRI Kalteng,” ujarnya.dkw