Hukrim  

Pembunuhan Murid SD, Potong Kepala untuk Hilangkan Jejak

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng bersama Polres Katingan secara resmi merilis penangkapan pelaku pembunuhan Herminto (12) yang ditemukan tanpa kepala di lubang galian bekas penambang emas tanpa izin (PETI), di Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan.

Dari pemeriksaan terungkap, Amat (35) melakukan mutilasi kepala korban untuk menghilangkan jejak. Kepala korban lantas dikubur di dekat bangunan sarang walet yang berjarak 100 meter dari lokasi pembunuhan.

BACA JUGA: Pembunuhan Murid SD, Korban Disodomi Lalu Dibunuh

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup,” tegas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Ribut dan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Selasa (10/12) pagi.

Sementara, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengungkapkan saat kejadian korban dan pelaku tidak sengaja bertemu. Saat itu korban meminta rokok kepada pelaku dan diberikan. Tak berselang lama, pelaku mencari buah dan bertemu kembali dengan korban di bawah pohon asam.

Saat itulah hasrat seksual menyimpang pelaku timbul, seketika pelaku mencekik leher korban menggunakan kedua tangan dan memukul tengkuknya sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong.

“Setelah dipukul korban pun pingsan. Pelaku kemudian menginjak korban sebanyak empat kali di bagian kaki, jari-jari dan tangan. Saat itulah aksi sodomi dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak satu kali,” jelasnya.

Pelaku kemudian mengambil sebilah mandau dari rumahnya yang berjarak 100 meter dan langsung menyabetkan mandau ke arah tengkuk korban sebanyak dua kali. Jasad korban dalam kondisi tanpa kepala lalu dilempar ke semak-semak yang ternyata bekas galian PETI ilegal.

“Untuk kepala korban dibungkus menggunakan karung beras dan dikubur di samping bangunan sarang walet tetangganya. Sebagai tanda, pelaku memberikan bekas rumput di lokasi kepala dikubur,” terangnya.

Andri menambahkan, aksi pelaku didasari hasrat seketika yang timbul saat melihat korban. Namun dari penuturan sejumlah saksi, pelaku memang sering bertemu dengan korban di bawah pohon asam dan memberikan rokok.

“Ada pengakuan dari salah satu anak di desa tersebut yang turut mendapat pelecehan seksual dari pelaku dengan iming-iming rokok,” tutupnya. fwa