KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Setelah beberapa jam melakukan pencarian terhadap Radiansyah (37), suami yang tega membacok Hikmah (32) istrinya sendiri, jajaran Polsek Kapuas Murung dibackup unit Resmob Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku, Jumat (24/1/2020) malam.
Hal ini tidak lepas dari penggalangan persuasif jajaran Polsek Kapuas Murung yang datang kepada pihak keluarga pelaku maupun tokoh masyarakat untuk mencari informasi keberadaan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Alhasil, dengan diantar pihak keluarganya akhirnya pelaku menyerahkan diri sekira pukul 23.00 WIB. Dia langsung diamankan di Polsek Kapuas Murung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dengan diantar pihak keluarganya pelaku Radiansyah datang menyerahkan diri yang selanjutnya langsung kita amankan di sel Polsek Kapuas Murung guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi, Sabtu (25/1/2020).
Dari data terhimpun, menyebutkan bahwa aksi pelaku ini lantaran kesal ajakannya untuk rujuk ditolak oleh korban, sehingga membuat dirinya kalap. Sebab sudah beberapa hari terakhir korban tidak mau lagi tinggal serumah dengan pelaku. c-yul











