PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kalangan anggota Kota DPRD Palangka Raya menyatakan mendukung jika pemerintah kota melalui instansi terkaitnya mengambil langkah preventif penyebaran virus corona (Covid-19) di bidang pendidikan dengan cara meliburkan kegiatan belajar mengajar.
“Tidak ada salahnya kalau ada kebijakan meliburkan peserta didik di setiap tingkat sekolah, jika hal tersebut menjadi langkah tepat untuk memutus penyebaran virus tersebut. Saat ini para mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di kota ini juga sudah meliburkan kegiatan perkuliahan di kampus,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, Selasa (17/3).
Politisi Partai NasDem itu melanjutkan, langkah untuk meliburkan peserta didik memang bergantung kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing, sesuai arahan pemerintah pusat. Meskipun diketahui hingga kini tidak ada ditemukan kasus positif virus corona.
Apabila kebijakan belajar mengajar di sekolah diliburkan, lanjut Mukarramah, bukan berarti anak didik dan orangtua memanfaatkan waktu libur untuk jalan-jalan. Melainkan pergunakan waktu untuk tetap belajar di rumah, didampingi orang tua. Sedangkan bagi pihak sekolah, harus tetap memantau anak didik dengan cara belajar daring/online.
“Terlebih saat ini semuanya serba digital, maka itu proses belajar mengajar dapat dilakukan secara online. Seperti melalui daring, grup WhatsApp atau melalui aplikasi lain yang dapat menjadi media komunikasi antara guru dan siswa termasuk orang tua siswa. Dengan pola seperti ini maka, meskipun belajar di sekolah diliburkan akan tetapi kegiatan kurikulumm sekolah tetap berjalan atau tidak terhenti,” jelasnya.
Kepada para orang tua, Mukarramah mengingatkan untuk menjaga anak-anaknya dengan baik. Termasuk menjaga kebersihan lingkungan rumah dan membiasakan setiap anggota keluarga hidup bersih.
“Terapkan pola hidup sehat dengan istirahat yang cukup dan menjaga kesehatan tubuh,” tutupnya.rgb