Spirit Kalteng

UPR Perketat Pengawasan Terhadap Pengunjung Lingkungan Kampus

19
×

UPR Perketat Pengawasan Terhadap Pengunjung Lingkungan Kampus

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Mengikuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), pihak civitas akademika UPR memperketat pengawasan terhadap seluruh pihak yang memasuki gedung Rektorat UPR.

Hal ini ditunjukkan pada pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfectant ke tangan para tamu undangan yang datang untuk menghadiri rapat di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR Lantai II, Rabu (18/03).

Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan bentuk kewaspadaan UPR, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan COVID19 tersebut

“Hal ini akan kami terapkan selama status tanggap darurat COVID19 berlaku. Selama itu, seluruh kegiatan kampus diwajibkan untuk melakukan screening suhu tubuh dan penyemprotan disinfectant kepada peserta kuliah sebelum masuk ke dalam ruangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut tidak hanya sebatas civitas akademika UPR dan mahasiswa UPR saja, melainkan juga kepada seluruh tamu yang datang berkunjung ke kampus terbesar dan tertua di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Andrie mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh tim dari Fakultas Kedokteran (FK) UPR, yang akan ditempatkan disetiap pintu masuk gedung Rektorat UPR.

“Tim FK UPR ini akan selalu berjaga di depan pintu masuk Rektorat dan juga di depan Ruang Rektor UPR, sehingga setiap tamu yang datang harus melewati tim pengecekan ini terlebih dahulu sebelum masuk bertamu kedalam ruangan,” terangnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini mengatakan, semua yang dilakukan oleh pihaknya ini semata-mata agar lingkungan kampus UPR terbebas dari penyebaran COVID19 tersebut. bob

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *