Spirit Kalteng

UPR Bentuk Tim Tanggap Darurat Covid-19

21
×

UPR Bentuk Tim Tanggap Darurat Covid-19

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Universitas Palangka Raya (UPR) membentuk Tim Tanggap Darurat Virus Corona (Covid-19) yang merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor UPR Nomor 120/UN24/KU/2020 tanggal 17 Maret 2020.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UPR Dr dr Syamsul Arifin dipercaya sebagai Ketua Tim, Wakil Ketua dr Fransisca, dan Sekretaris Hagarson.

Ketika dibincangi, Sabtu (21/3/2020), Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang mengatakan, pembentukan Tim Tanggap Darurat Covid-19 ini sebagai langkah antisipasi virus yang sedang merebak di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Nanti Tim Tanggap Darurat Covid-19 UPR ini akan memberikan laporan secara berkala dan bertanggung jawab kepada Rektor UPR,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini mengimbau kepada masyarakat agar jangan panik meskipun saat ini telah dinyatakan 2 orang positif terdampak Covid-19.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sebab Covid-19 ini merupakan wabah yang telah melanda secara global dan masih dicari vaksinnya. Oleh sebab itu, semua orang harus lebih mawas diri dengan menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat,” imbau Andrie. bob

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *