PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Lilis Suriani mengatakan, pasca dua orang dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat 23 Maret 2020 lalu, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Satgas Pangan, bahkan melakukan pemantauan di lapangan dan kondisinya masih aman dan tidak ada penumpukan yang dilakukan pembeli.
Lilis juga menyatakan, sudah mengimbau kepada ritel dan toko-toko lainnya agar tidak melayani apabila ada masyarakat yang membeli barang untuk kebutuhanya sendiri dalam jumlah banyak, ujar Lilis saat press release, di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Sabtu (21/3).
“Karena ada edaran dari Kapolri kepada Satgas Pangan, dimana kami juga masuk dalam tim tersebut, untuk pembatasan pembelian untuk keperluan pribadi,” ujar Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, yang juga sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng.
Dia meminta, masyarakat di Kalteng tidak menimbun sembilan bahan pokok (sembako). Pembelian barang kebutuhan pokok harus dibatasi, yaitu beras maksimal 10kg, gula maksimal 2kg, minyak goreng 4 liter, mie instan 2 dus.
“Masyarakat agar jangan khawatir, karena ketersediaan barang kebutuhan pokok di daerah ini cukup,” ungkapnya.
Di Bulog tersedia stok beras 6.595 ton dengan ketahanan 8 bulan, daging kerbau sebanyak 28 ton dengan ketahanan 3 minggu, bawang putih 100 Kg dengan ketahanan 1 minggu, bawang merah 100kg, dengan ketahanan 1 minggu, minyak goreng sebanyak 58.408liter, tepung terigu 18.470kg.
Sedangkan untuk ketersediaan stok di kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang datanya di ambil setiap minggu, di 14 kabupaten/kota yaitu, jagung 64 ton lebih, cabe merah keriting atau cabe besar yaitu 49 ton lebih, cabe rawit merah 40 ton lebih, bawang merah sebanyak 82 ton lebih, telur ayam ras sebanyak 23 ton, daging ayam ras 205 ton lebih, daging sampi 205 ton lebih, minyak goreng sebanyak 8,6 ton lebih, gula pasis 137 ton lebih, bawang putih 98 ton lebih, beras 33.900 ton lebih. dkw