PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Terapi Plasma Konvalesen (TPK) disebut sebagai salah satu terapi yang menjanjikan bagi penanganan pasien Covid-19. Terapi ini berupa pemberian plasma dari donor pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien Covid-19 yang masih menderita penyakit tersebut.
Di Indonesia, ahli genetika dan biologi molekuler Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Theresia Monica Rahardjo bersama timnya telah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah agar TPK dapat segera dilakukan di Indonesia.
TPK sebelumnya telah diterapkan dalam mengatasi penyakit akibat virus ebola dan merupakan terapi yang direkomendasikan WHO pada 2014. Terapi ini juga diterapkan di Hong Kong saat terjadi wabah SARS-CoV pada 2003, H1N1 pada 2009-2010, dan MERS-CoV pada 2012.
TPK untuk pasien Covid-19 juga sudah dipraktikkan di Wuhan, Tiongkok, dan di New York, AS. Food and Drug Administration (FDA) AS pun sudah mengizinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Pendidikan dan Kemitraan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr Theodorus Sapta Atmadja mengatakan, memang terapi TPK dapat menjadi upaya dalam menangani pasien Covid-19, namun perlu dilakukan beberapa tahap pengujian.
“Terapi tersebut saat ini sepertinya memang sedang diteliti lebih lanjut.
Segala upaya diusahakan untuk penderita Covid-19. Semoga pandemi ini segera berlalu,” kata Theo saat dibincangi Tabengan, baru-baru ini.
Lebih lanjut Theo mengatakan, plasma darah seseorang belum tentu cocok dengan orang lain, sehingga menetapkan TPK tersebut masih terlalu dini.
Pernyataan serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul. Menurutnya, terapi plasma darah masih dalam tahap awal.
“Butuh penelitian lebih lanjut,” ujar Suyuti. Namun, bagaimanapun harus tetap optimis untuk berupaya dalam penanggulangan Covid-19. dsn