Ular Piton Terjebak di Pipa Pembuangan Toko Retail

Petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur saat mengevakuasi ular piton di saluran pembuangan sebuah toko retail di Jalan Ahmad Yani Sampit, Sabtu (18/7/2020).

SAMPIT/tabengan.co.id – Sejumlah karyawan sebuah toko retail di Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur digegerkan dengan seekor ular sanca besar sepanjang hampir 4 meter yang terjebak di saluran pembuangan toko tersebut, Sabtu (18/7/2020) pagi. Mereka kemudian menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim untuk mengevakuasi ular sanca tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya menerjunkan satu mobil pemadam kebakaran dan 5 orang personel ke lokasi kejadian.

“Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan, pelapor melihat seekor ular sanca kembang atau sanca batik (malayopython reticulatus) berada di dalam pipa saluran pembuangan,” jelas Rihel saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2020).

Saat tiba di lokasi, jelasnya, petugas langsung menemukan ular sanca kembang tersebut yang masih berada di dalam pipa saluran pembuangan.

“Petugas mengalami kesulitan saat melakukan proses evakuasi, sebab ular sanca kembang tersebut terjebak yaitu terjepit di dalam pipa saluran pembuangan,” tandasnya.

Petugas kemudian meminta izin terlebih dahulu kepada pihak pelapor untuk dilakukan pemotongan pipa saluran pembuangan.

“Setelah dilakukan pemotongan, maka ular sanca kembang berhasil dikeluarkan dan diamankan oleh petugas,” jelas Rihel.

Saat diamankan, ular sanca tersebut masih agresif dan ukurannya juga cukup besar, sehingga petugas sangat hati-hati untuk menangkapnya agar tidak terluka. Setelah ditangkap, ular sanca tersebut kemudian dibawa ke lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk. c-arb