Hukrim  

Dipanggil KPK, Rumah SHD Sepi

Pintu rumah pribadi SHD tertutup rapat dan lengang tanpa aktivitas, Rabu (22/7). TABENGAN/DODDY

SAMPIT/tabengan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi (SHD) terkait penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kotim tahun 2010-2012, Rabu (22/7).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

SHD telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2019, namun KPK belum menahan yang bersangkutan. Dalam kasus ini, diduga tersangka SHD menerbitkan Surat Keputusan IUP Operasi Produksi seluas 1.671 hektare kepada PT Fajar Mentaya Abadi (FMA) yang berada di kawasan hutan.

Padahal, SHD mengetahui bahwa PT FMA belum memiliki sejumlah dokumen perizinan, seperti izin lingkungan/AMDAL dan persyaratan lainnya yang belum lengkap. Tindak pidana korupsi itu diduga berawal saat SHD terpilih sebagai Bupati Kotim periode 2010-2015.

Diduga kerugian keuangan negara pada perkara ini sekitar Rp5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS. Kerugian itu dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, dan kerugian kehutanan akibat produksi serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM).

Selain itu, SHD juga diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp710 juta, mobil Hummer H3 senilai Rp1,35 miliar, dan uang Rp500 juta dari penerbitan izin tersebut.

SHD disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tidak Masuk Kantor
Kebenaran SHD diperiksa oleh KPK tidak diketahui oleh banyak pihak. Namun, pada Rabu, terpantau SHD tidak berada di kantor. Salah satu pegawai Pemkab Kotim yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa SHD tidak berada di kantor.

Tapi, untuk keberadaannya ia pun tidak mengetahui. Begitu pula pantauan di rumah pribadinya di Jalan Caman, Sampit. Pintu rumah berwarna putih itu tampak tertutup rapat dan sepi.

Begitu pula Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengaku tidak mengetahui apakah benar SHD sedang diperiksa KPK atau tidak.

“Saya tidak tahu (diperiksa KPK). Memang ada berita yang beredar di medsos. Namun, secara fisik saya tidak tahu,” ujar Taufiq, Rabu. ant/dor