Jaga Soliditas Jelang Pilkada, Musda Golkar Kotim Ditunda

Joni Abdi

SAMPIT/tabengan.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Karya Kabupaten Kotawaringin Timur yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 17-18 Agustus 2020 dengan agenda pemilihan Ketua DPD Golkar Kotim yang baru akhirnya ditunda. Penundaan tersebut terjadi setelah terbitnya SK DPD Partai Golkar Kalteng nomor 020/DPD/GOLKAR-KTG/VIII7/2020 perihal penundaan Musda X Partai Golkar Kabupaten Kotim.

Sekretaris DPD Golkar Kotim Joni Abdi mengungkapkan, surat penundaan Musda X Partai Golkar Kotim tersebut baru mereka terima pada pukul 08.00 WIB, Senin (17/8/2020).

“Penundaan ini dilakukan tidak lain untuk mejaga soliditas Partai Golkar Kotim menjelang pelaksanaan Pilkada Kotim tahun 2020. Penundaan Musda ini dilakukan hingga tahapan Pilkada selesai,” terang Joni Abdi didampingi Sekretaris Panitia, Riskon Fabiansyah di Kantor DPD Golkar Kotim, Senin.

Disampaikannya, untuk kepengurusan yang ada saat ini masih berdasarkan SK kepengurusan periode 2016 – 2020 yang akan diperpanjang hingga tahapan Pilkada selesai.

“Dan juga untuk kepengurusan yang diperpanjang ini, tidak diperkenankan untuk mengangkat Plt di kecamatan meskipun masa kepengurusan mereka berakhir,” jelas Joni Abdi.

Semua ini dilakukan, tegas Joni Abdi, adalah untuk menjaga kekompakan Partai Golkar Kotim yang akan bertarung di Pilkada Kotim, yang mana Partai Golkar untuk sementara ini merekomendasikan pasangan Taufik Mukri-Supriadi atau pasangan PANTAS.

“Berdasarkan survei yang dilakukan oleh 3 lembaga survei, pasangan Taufik Mukri-Supriadi selalu teratas dibandingkan pasangan lainnya,” jelas Joni Abdi.

Survei pertama dilaksanakan tanggal 9 Januari 2020 oleh lembaga survei Indikator, posisi pertama ditempati pasangan Taufik Mukri-Supriadi. Survei kedua dilaksanakan tanggal 8 Juni 2020, pasangan Taufik-Supriadi juga masih teratas. Terakhir survei dari lembaga survei charta politik pada bulan Juli 2020 dan masih menempatkan Taufik-Supriadi di urutan paling atas, diikuti pasangan Rudini-Samsudin dan pasangan Hj Suprianti-Sanidin.

Dikatakan, pasangan PANTAS sudah mendapatkan rekomendasi sementara dari Partai Golkar dan Partai NasDem. “Kita saat ini menunggu proses SK dari DPP yang berbentuk B1KWK Parpol dan BKWK Parpol. Kalau B1KWK itu dari partai politik sedangkan BKWK parpol itu dari gabungan partai politik yang sudah mencukupi jumlah kursinya,” pungkasnya. c-arb