PPP ke Sugianto-Edy, Hanura Usung Ben-Ujang

Ketua DPW PPP Kalteng H Awaludin Noor didampingi Sekretaris DPW PPP Kalteng H Syamsul Hadi ketika menerima B1KWK dari Waketum DPP PPP Hj. Fernita Darwis dan Ketua OKK DPP PPP Dr. Qoyum Aljabar untuk pasangan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Istimewa

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Partai Hati Nurani (Hanura) resmi mengusung pasangan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 9 Desember 2020. Surat rekomendasi sudah diserahkan.

“Surat B1KWK sudah kami berikan kepada beliau. Kami mau mengusung beliau, berarti sudah cukup partai,” kata Ketua DPD Partai Hanura Kalteng Heriadi, Kamis (3/9).

Heriadi mengakui, pasangan Bupati Kapuas dua periode dan mantan Bupati Kotawaringin Barat dua periode ini, memang selalu intens komunikasi dengan partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO). Walaupun sebelumnya Hanura telah memberikan surat tugas partai kepada H Nadalsyah, tetapi ternyata Bupati Barito Utara itu mundur dari bakal calon.

Menurut Heriadi, proses pemberian siapa yang akan diusung, tetap sesuai mekanisme, melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPP yang memutuskannya. Ketika ditanya, Hanura akan berkoalisi dengan partai mana saja? Heriadi menjawab hal itu urusan pasangan yang diusung.

Ditambahkan, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Partai Hanura memperoleh 17 kursi se-Kalteng. Hal ini artinya untuk pergerakan politik sangat bagus. Apalagi untuk di Kabupaten Sukamara, mempunyai anggota dewan terbanyak dan Ketua DPRD dari Hanura.

Sementara itu PPP secara resmi mengusung Sugianto Sabran – Edy Pratowo. Hal ini di ketahui dari B1KWK yang beredar di whatsapp. Ketika di konfirmasi kepada salah satu pengurus DPW PPP Kalteng, Yedi Samsudin membenarkan dukungan PPP tersebut ke pasangan Sugianto dan Edy Pratowo.

“Keputusan ini sesuai dengan hasil Mukerwil PPP beberapa waktu lalu,” terang Yedi Samsudin.

Ketua DPW PPP Kalteng H Awaludin Noor melalui pesan singkat di whatapps mengatakan dukungan ini di putuskan dan disepakati pada tanggal 2 September 2020.

“Dukungan ini diputuskan dan disepakati pada tanggal 2 September oleh DPP PPP, kemudian proses administrasi di secretariat yang memakan waktu 1 hari, dan tanggal 3 di serahkan,” kata Awaludin. dor/yml