PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kesal karena korban diduga sulit diatur ternyata menjadi motif Mulia alias Yaya melakukan penganiayaan kepada Dwi Anggraini anak kandungnya sendiri hingga tewas. Wanita berusia 40 tahun itu tidak segan memukul putrinya tersebut dengan menggunakan seluruh barang yang kebetulan berada di genggamannya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, dalam perkara penganiayaan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa gayung bergagang kayu dan sebuah cermin. Keduanya merupakan alat yang digunakan tersangka untuk memukul korban.
“Menurut hasil keterangan tersangka, seluruh benda yang ada di tangannya menjadi senjata dalam menganiaya korban,” katanya dibincangi Tabengan, Kamis (26/10) siang.
Disebutkan, tersangka mengaku kesal terhadap korban yang sulit diatur. Puncaknya, ketika darah mentruasi korban berceceran di lantai. Melihat itu tersangka pun emosi, sehingga melakukan penganiayaan. Pemukulan kembali diterima ketika korban yang saat itu sedang sakit dan tidak mau makan sesuai perintah dari tersangka.
“Kondisi tersangka relatif temperamental. Kemungkinan karena menjadi single parent dan kesusahan dalam segi ekonomi, sehingga korban menjadi pelampiasan emosi,” terangnya.
Saat ini, pihaknya pun masih melakukan penyidikan mengenai apakah kakak dan adik korban juga turut menjadi objek penganiayaan oleh tersangka.
“Untuk kakak dan adik korban masih kita dalami apakah menerima perlakuan serupa atau tidak,” tegasnya. fwa