Hukrim  

Cegah Klaster Kantor, Puluhan Pegawai Kejari Lamandau Di-Rapid Test

Sejumlah pegawai di Kejari Lamandau saat menjalani rapid test, Selasa (22/9/2020). KARAMOI

NANGA BULIK/tabengan.co.id- Puluhan pegawai yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Selasa (22/9/2020), menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test.

Rapid test yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lamandau Agus Widodo itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan sekaligus memastikan korp adhiyaksa khususnya yang bertugas di Kabupaten Lamandau bebas dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Agus Widodo mengatakan, dari seluruh pegawai Kejari Lamandau yang dilakukan rapid test, seluruhnya terkonfirmasi non reaktif atau bebas dari Covid-19.

“Alhamdulillah dari hasil rapid test semuanya non reaktif, atau negatif dari virus Corona,” ujarnya didampingi Kasi Intelijen Ma’ruf Muzakir.

Dia menambahkan, kegiatan rapid test ini sebagai bentuk komitmen Kejari Lamandau untuk mendukung pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Juga sekaligus menjawab kekhawatiran akan adanya sebaran Covid-19 klaster perkantoran.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini dapat mendeteksi dini penyebaran virus Corona di lingkungan Kejari Lamandau, sehingga pencehagan bisa dilakukan secara maksimal.

“Rapid test ini untuk memastikan petugas kita bekerja dengan aman, karena memang mobilitas mereka mengharuskan bertugas di lapangan dan rawan tertular virus Corona,” bebernya.

Ditambahkan dia lagi, ke depan rapid test akan dilakukan secara berkala. Mengingat saat ini grafik sebaran Covid-19 secara nasional terus meningkat setiap harinya. c-kar