-
Hukrim

OPERASI PATUH TELABANG 2026-Polda Kalteng Libatkan 573 Personel, Soroti Bahaya Kabut Asap

57
×

OPERASI PATUH TELABANG 2026-Polda Kalteng Libatkan 573 Personel, Soroti Bahaya Kabut Asap

Sebarkan artikel ini
CEK PASUKAN-Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan bersama stakeholder mengecek kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Telabang 2026 di halaman Mapolda Kalteng. FOTO TABENGAN/ADE
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar apel gelar pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Telabang 2026 di halaman Mapolda Kalteng. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini melibatkan 573 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, Senin (26/10/2026).

Selain Operasi Patuh Telabang 2026, Polda Kalteng turut menggelar apel penyambutan personel BKO yang terdiri dari lima personel Bareskrim Polri dan 100 personel Korbrimob Polri untuk memperkuat penanganan karhutla. 25 personel BKO akan ditempatkan di Palangka Raya dan 75 personel lainnya akan diterjunkan ke TNTP Kotawaringin Barat.

Apel pasukan dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan yang mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. Kegiatan diikuti personel satuan lalu lintas, unsur TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pemangku kepentingan terkait.

Operasi Patuh Telabang 2026 kali ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya dijadwalkan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam amanatnya Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Operasi ini melibatkan 573 personel, terdiri dari 108 personel Polda Kalteng, 415 personel polres jajaran, dan 50 personel dari pemangku kepentingan terkait,” ujar Brigjen Pol Wirawan.

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, selama Januari hingga September 2026 tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencatat 833 kejadian.

“Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan, dari 207 orang pada periode Januari–September 2025 menjadi 214 orang pada periode yang sama tahun ini,” lanjutnya.

Data tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi, terutama untuk mencegah perilaku berkendara yang berisiko, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Selain pelanggaran lalu lintas, kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi tantangan. Asap dapat mengurangi jarak pandang pengendara sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada ruas jalan yang terdampak cukup parah.

Dalam amanatnya, Wakapolda menekankan pentingnya deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, kecelakaan, balap liar, serta jalur yang terganggu kabut asap. Pemetaan tersebut diperlukan agar pengamanan dan kegiatan penertiban dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Petugas juga diminta mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, pembinaan, serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, pelajar, dan komunitas pengguna jalan.

Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, terukur, dan humanis. Penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak, juga dioptimalkan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran prioritas.

Wakapolda turut menekankan pentingnya pemanfaatan data kecelakaan dan teknologi dalam menentukan sasaran operasi serta mengevaluasi hasil penanganan. Sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya juga dinilai penting untuk mendukung keberhasilan operasi.

Di kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk situasi kabut asap yang sampai saat ini masih melanda wilayah di Kalteng Menurutnya, sesuai arahan Korlantas Polri dan pimpinan, pelaksanaan operasi perlu dilakukan dengan pendekatan yang kreatif, persuasif, dan mengedepankan keterlibatan masyarakat.

“Cara bertindak yang diterapkan harus humanis, persuasif, dan empatik. Jangan sampai pelaksanaan operasi justru menimbulkan kecemasan atau kegaduhan di tengah masyarakat, terlebih saat ini kita menghadapi musibah kabut asap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran operasi mencakup pengendara dan perilakunya, etika serta keterampilan berkendara, kendaraan, hingga sarana dan prasarana jalan. Edukasi keselamatan berkendara juga akan menyasar komunitas pengguna kendaraan melalui kegiatan safety driving dan safety riding.

Patroli juga akan dilakukan secara dinamis dan estafet antarsatuan wilayah atau polres yang berbatasan. Pola patroli tersebut diharapkan membantu petugas menjangkau ruas jalan yang membutuhkan pengawasan sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan.

Terkait evaluasi kecelakaan selama empat bulan terakhir, Yusep menyebut belum terdapat peningkatan signifikan yang dikaitkan dengan kabut asap. Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah kejadian yang diduga berkaitan dengan keterbatasan jarak pandang maupun kondisi pengemudi yang mengalami microsleep atau tertidur sesaat akibat kelelahan.

“Memang terdapat beberapa kejadian kecelakaan akibat faktor jarak pandang atau kurangnya oksigen (microsleep), namun dipastikan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga turut menyampaikan belasungkawa atas musibah kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa personel Satnarkoba Polresta Palangka Raya di kawasan Jalan Cilik Riwut.

Yusep menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Telabang tidak semata-mata berorientasi pada jumlah penindakan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan mengutamakan keselamatan. Keberhasilan operasi akan dievaluasi melalui penurunan pelanggaran, angka kecelakaan, dan fatalitas korban, serta meningkatnya kepatuhan pengguna jalan.

“Secara keseluruhan, Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan guna menekan angka kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.

Melalui operasi telabang, kepolisian berharap terbangun kesadaran bersama bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan, terlebih di tengah kondisi kabut asap yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.

“Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, serta mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi wilayah yang jarak pandangnya terganggu kabut asap,” pungkasnya. mak/fwa-red

 

-
-
-