PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Kasus positif virus Corona (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan. Jumlah kasus yang menjalani perawatan melonjak drastis, nyaris 1.000. Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng yang juga anggota Satgas Covid-19 memberikan komentar terkait lonjakan kasus ini.
Ketua Umum PAEI Cabang Kalteng Rini Fortina SKM MKes menyampaikan beberapa faktor yang terjadi dalam perilaku masyarakat, sehingga mulai akhir Oktober sudah ada tanda-tanda peningkatan kasus positif. Terlihat dari peningkatan pada indikator Rate of Transmission (Rt) atau indikator dari Tingkat Penularan yang beredar di masyarakat.
“Berdasarkan laporan kasus mingguan, terlihat jumlah kasus masih akan terus berlanjut. Jadi kalau kita tidak cepat mengambil tindakan, bukan tidak mungkin kasus ini akan terus meledak karena indikator Rt masih menunjukkan terus meninggi,” kata Rini, Jumat (27/11/2020).
Peningkatan kasus ini dimulai dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sudah mulai menunjukkan indikator Rt yang meninggi di atas angka 2. Kemudian disusul dengan kabupaten/kota lainnya. Mulai dari situ, akhirnya menjadi tidak terkendali sampai pada laporan kasus yang tertinggi di angka 131 data penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada 22 November 2020 pukul 15.00 WIB.
Kasus positif bisa terus mencapai puncak yang lebih tinggi kurvanya karena kelihatan sekali, tiap kali penurunan kasus itu sebenarnya tidak boleh membuat lengah sampai betul-betul disebut aman dan terkendali.
Rini pun menjelaskan, sumber penularan minggu ini disebabkan antara lain berasal dari pelaku perjalanan luar daerah yang kembali tanpa isolasi mandiri, kemudian melakukan kontak erat di rumah dan tempat kerja.
Selain itu, terdapat juga orang yang melakukan kegiatan di luar rumah seperti menghadiri acara-acara tertentu, kemudian terpapar Covid-19 hingga akhirnya menulari orang-orang di rumah. Dari banyak tertular Covid-19, ternyata ibu rumah tangga dan keluarga serumah seperti anak dan orang tua yang cenderung meningkat dalam 2 minggu ini.
Pihaknya belum pernah menyatakan atau mengeluarkan evaluasi kategori aman. Memang pernah terkendali karena Rt sempat di bawah angka 1. Artinya seputar Rt nol dan itu masih terkendali, tapi belum disebut aman. Terdapat daerah dengan Rt di atas 2 yang menjadi fokus perhatian. Salah satunya sekarang yang lebih prioritas itu adalah Kabupaten Katingan dan Lamandau.
Kedua kabupaten ini yang harus menjadi prioritas dibandingkan kabupaten lainnya karena tingkat penularannya beredar luar biasa aktif. Pemisahan dan pembatasan gerak penduduk di sana memang harus dilaksanakan dengan ketat.
Selain itu, Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan kasus Covid-19. Tapi setelah pihaknya melakukan analisis lebih dalam, ditemukan penyumbang peningkatan angka berasal dari perusahaan swasta, di antaranya perusahaan batu bara. Sementara masyarakat lokal yang terpapar Covid-19 tergolong sedikit.
Status kesehatan Provinsi Kalteng minggu ke-37 pada Zona Risiko Tinggi (1,77) lebih buruk dari minggu sebelumnya dan Covid-19 belum terkendali. Setiap indikator diamati dalam 14-21 hari untuk menilai status kesehatan disebut aman dan terkendali. Saat ini Kalteng masih buruk merupakan akumulasi dari beberapa kabupaten/kota.
Nilai Rt di beberapa kabupaten di atas 2 menandakan peningkatan penularan lebih cepat dari sebelumnya di masyarakat. Kabupaten Katingan, Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas menunjukkan nilai Rt di atas 2.
Artinya peningkatan penularan sangat aktif yang dapat berakibat terjadinya lonjakan kasus baru pada rentang 7-14 hari ke depan, sehingga dibutuhkan tindakan pengendalian yang cepat dan segera untuk menekan pertumbuhan kasus positif.
Beberapa rekomendasi tindak lanjut yang harus segera direalisasikan, lanjut Rini, membatasi pergerakan masyarakat selama masa penularan aktif, mengurangi jumlah izin keramaian kepada masyarakat, evaluasi jumlah pelanggaran protokol masyarakat.
“Kemudian edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus, penguatan di semua fasilitas kesehatan sesuai kewenangannya. Pengawasan terhadap klaster keluarga dan tempat kerja, kelompok-kelompok masyarakat yang harus dilaksanakan dengan ketat,” kata Rini. yml