PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Maraknya kejahatan cyber terhadap nasabah yang mengatasnakan lembaga keuangan, menjadi perhatian pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, Senin (30/11/2020) melalui humasnya memberikan beberapa cara aman, agar terhindar dari pembobolan rekening melalui transaksi online.
“Masih sering terjadi, terutama pada masyarakat yang belum mengerti dan masih mudah memberikan PIN/ OTP,” ujar Otto kepada Tabengan, Senin (30/11).
OJK mengimbau agar masyarakat tidak memberikan PIN/ OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen.
Selanjutnya dikatakannya bahwa masyarakat ataupun nasabah harus dengan rutin mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari peretasan.
Selain itu diminta agar menhindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan logout setelah bertransaksi.
Selanjutnya, aktifkan notifikasi transaksi baik melalui SMS atau EMAIL dan selalu pantau notifikasi yang muncul, jika ada yang mencurigakan hubungi bank.
Diimbau pula apabila nasabah mengganti/ menjual ponsel atau komputer, agar memastikan jejak keuangan diperangkat yang lama sudah terhapus dengan benar. Dan pastikan apabila mengunduh aplikasi/ mengakses internet banking pada situs bank yang resmi serta jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card. dsn