SUKAMARA/tabengan.co.id – Tahun ini sebanyak 10 sekolah baik SMP maupun SD di Kabupaten Sukamara telah ditetapkan untuk dilakukan akreditasi oleh Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Kalimantan Tengah.
Koordinator UPA Sukamara Sunarno menjelaskan, pada tahun 2017 pelaksanaan akreditasi sekolah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun lalu UPA Sukamara mengusulkan sejumlah sekolah untuk dilakukan akreditasi, tapi tahun ini sekolah yang akan diakreditasi sudah ditetapkan dan Sukamara mendapat 10 sekolah.
Dikatakan, pelaksanaan akreditasi sekolah sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnnya, baik mengenai instrumen maupun asesor yang akan melaksanakan tetap berbeda. Instrumen evaluasi diri pengisiannya langsung melalui website sekolah, sedangkan asesor harus murni dan professional, tidak ASN.
Selain itu, dari instrumen yang diisi oleh sekolah jumlah item atau soalnya berkurang di masing-masing tingkatan, seperti untuk SD dulu item pertanyaan sebanyak 159 pertanyaan, sekarang hanya 119, SMP dari 169 item pertanyaan berkurang menjadio 124 pertanyaan. Begitu juga dengan SMA yang semula 165 item menjadi 129, begitu juga dengan SMK dari 185 menjadi 133 item.
Ditambahkan, untuk Kabupaten Sukamara dari sekian sekolah seharusnya banyak yang harus dilakukan akreditasi kembali karena sudah habis masa berlakunya. Namun saat ini pelaksanaan akreditasi anggaran langsung dari pemerintah pusat, sehingga Kabupaten Sukamara hanya mendapat 10 sekolah untuk diakreditasi.
“Pelaksanaan akreditasi ini dilaksanakan di seluruh Indonesia sebanyak 30 ribu lebih. Untuk Kalteng mendapat 1.000 lebih. Selain itu kalau dulu pelaksanaan akreditasi ini dibiayai selain dari APBN juga dibiayai oleh APBD, namun sekarang hanya dibiayai oleh pusat sehingga tidak semua sekolah dapat dilakukan akreditasi,” terang Narno.
Akreditasi dilaksanakan pada bulan Mei, paling lambat Juni, sehingga setiap provinsi sudah menyerap sekitar 70 persen. Tapi kalau target itu tidak tercapai, maka anggaran yang 30 persen akan diberikan kepada daerah lainnya. c-gus