Hukrim

2 Jaringan Narkotika Asal Kalbar Ditangkap

21
×

2 Jaringan Narkotika Asal Kalbar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
JARINGAN - Dir Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo bersama Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo minta keterangan tersangka jaringan bisnis narkotika.

*1,3 Kg Sabu Disita dari Tersangka  

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Jaringan bisnis narkotika yang masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah trennya tak menunjukkan gejala menurun. Meski sering tertangkap, jaringan bisnis haram ini justru kian gencar dan semakin meningkatkan pasokannya untuk diedarkan di wilayah Kalteng.

JARINGAN – Dir Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo bersama Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo minta keterangan tersangka jaringan bisnis narkotika.

Perang terhadap barang haram ini, gencar dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau di wilayah perbatasan antara Kalteng dan Kalbar. Apalagi wilayah Kabupaten Lamandau belakangan ini semakin sering dijadikan sebagai jalur masuk bisnis Narkotika dari arah provinsi tetangga, Kalbar.

Namun, berkat kesiagaan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil  menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang berasal dari Pontianak, Kalbar dari 2 jaringan berbeda. Sekitar 1,3 kilogram barang bukti sabu berhasil disita dari penangkapan yang berlangsung pada Rabu (27/10) lalu.

Dalam operasinya, petugas melakukan penghadangan terhadap jaringan narkotika ini di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap Reza Ashari, Tedy Rahmat dan Imran.

Berawal informasi itu, petugas langsung melakukan razia dengan pemeriksaan dan penggeledahan setiap kendaraan bermotor yang melintas dari perbatasan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada mobil Mitsubishi Expander, petugas menemukan 132 paket sabu yang dikemas dalam 2 kantong plastik.

“Penyelidikan berjalan satu bulan hingga akhirnya ketiga tersangka kita tangkap. Mereka diketahui hendak mengantarkan sabu ke Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat,” tegasnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro dan Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Senin (1/11).

Berselang 45 menit kemudian, lanjutnya, petugas kembali mencurigai satu mobil Toyota Avanza yang melakukan pelarian saat hendak dilakukan pemeriksaan. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan hingga membuat mobil tersangka terbalik dan ditinggalkan dalam posisi mesin menyala.

Ketika diperiksa ditemukan barang bukti narkoba sebesar 1,1 kilogram di dalamnya. Upaya pengejaran polisi pun dilakukan petugas gabungan selama tiga jam ke dalam hutan. Alhasil, Rusadi berhasil ditangkap, sedangkan satu rekannya berhasil kabur.

“Tersangka Rusadi kita berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” tegasnya.

Ia menerangkan, dari pemeriksaan terungkap jika sabu 1,1 kilogram tersebut rencananya akan dibawa ke Kotawaringin Timur. Sebelumnya tersangka pernah membawa sabu sebesar 200 gram ke Palangka Raya.

“Rusadi dan temannya ini diketahui diupah Rp30 juta oleh bandar yang ada di wilayah Kalbar. Uang muka telah diberikan Rp15 juta,” ungkapnya.fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *