PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Operasi Zebra Telabang 2021 akan digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah pada 15-28 November mendatang. Digelar untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif, setidaknya ada 8 sasaran prioritas yang akan ditegakkan dalam penindakan tersebut.

BANTU WARGA- Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki memberikan masker dan bantuan kepada masyarakat ketika berpatroli.
Seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara menggunakan handphone, berkendara di bawah umur, berkendara melawan arus, dan terakhir penggunaan lampu rotator.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki menerangkan, penindakan akan dilakukan oleh personel di lokasi-lokasi rawan akan pelanggaran. Potensi fatalitas korban terhadap kecelakaan menjadi salah satu aspek penindakan di lapangan.

“Penindakan akan dilakukan pada pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas korban. Sosialisasi akan Operasi Zebra Telabang 2021 terus kita lakukan, baik di media sosial atau terjun langsung ke masyarakat,” katanya, Kamis (11/11).
Rifki menambahkan, selain 8 sasaran prioritas tersebut, pandemi Covid-19 juga menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Telabang 2021. Personel akan melakukan patroli dalam kota untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol Kesehatan di setiap aktivitas.
Mengingat potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19 masih bisa terjadi, jika masyarakat sudah mulai lalai akan protokol kesehatan.
“Setiap patroli anggota selalu dibekali dengan masker, kita akan maskerisasi masyarakat dengan memberikan masker maupun bantuan ketika berpatroli,” tuturnya. fwa











