PALANGKA RAYA/tabengan.com – Untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada 2018 mendatang, sehingga Pemerintah Provinsi meminta Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada tersebut untuk segera melakukan persiapan.
“Untuk suksesnya Pilkada serentak (2018), Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendorong terkait penyiapan anggaran, data pemilih, dan berbagai perispan lainnya,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat Musrenbang Provinsi Kalteng 2017 di Palangka Raya, baru-baru ini.
Untuk itu, kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2018 mendatang agar segera melakukan langkah persiapan, baik dari perencanaan penganggaran dalam rangka penyiapan anggaran Pilkada dan yang lainnya.
“Sesuai kesepakatan kita beberapa waktu lalu, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah ditandatangani oleh para pihak paling lambat pada 1 September 2017. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, daerah tersebut tidak bisa melaksanakan Pilkada,” ujarnya.
Untuk itu, harus menjadi perhatian dari kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2018 dan segera melaporkan kepada Gubernur tentang progres tersebut.
Sementara Bupati Kabupaten Lamandau Marukan Hendrik mengatakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lamandau sudah siap, yaitu sekitar Rp15-20 miliar
Sementara untuk data pemilih di daerah itu, ujar Marukan, tinggal dilakukan perbaikan-perbaikan, karena ada yang sudah meninggal dunia dan ada tambahan baru, serta itu sudah berproses.
Terlebih administrasi kependudukan di daerah itu dinilai sudah cukup baik, bahkan saat ini penduduk di daerah itu sudah 100 persen menggunakan KTP elektronik, “Jadi, dinilai tidak begitu sulit untuk melakukan pendataan data pemilih tersebut,” ujarnya.
Di Provinsi Kalteng, Pilkada serentak pada 2018 tersebut dilaksanakan di 11 daerah yaitu, 1 kota dan 10 kabupaten yaitu, Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur, Gunung Mas, Kapuas, Barito Utara, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.dkw