Mahasiswa: Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi
JAKARTA- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi. Pasalnya, pria yang diduga menghina Kalimantan itu mangkir alias tidak hadir dalam agenda pemeriksaan, Jumat (28/1).
“Laporan penyidik infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, kita kirim panggilan kedua,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat.
Kendati demikian, Agus belum membeberkan kapan pemanggilan kedua terhadap Edy akan dilayangkan oleh penyidik.
“Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus turut menyampaikan jika Edy kembali absen pada pemeriksaan kedua, maka pihaknya akan menjemput yang bersangkutan secara langsung.
“Enggak datang lagi ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” ucap Agus.
Diketahui, Edy tak hadir dalam pemeriksaan, Jumat kemarin, dengan alasan pemanggilan tidak sesuai dengan prosedur. Lewat kuasa hukumnya, Edy pun meminta penundaan pemeriksaan.
“Jadi kan itu minimal harus 3 hari, ini baru 2 hari sudah ada pemanggilan. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan,” kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat.
Kasus Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.
Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat “jin buang anak” sehingga menjadi aneh apabila Ibu Kota Negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan segmentasi orang-orang di Kaltim adalah “kuntilanak” hingga “genderuwo”.
Akibat ujaran kebencian yang dilontarkannya itu, Edy dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat Pulau Kalimantan, termasuk dari Kalimantan Tengah. Masyarakat Dayak mendesak kepolisian menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawan. cnn/d-com
Demo di Polda Kalteng
Gelombang kemarahan atas pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial terus berlanjut. Aksi turun ke jalan digelar ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya mengecam pernyataan yang diduga penghinaan bagi masyarakat Kalimantan.
Kemarahan jelas terlihat dari raut massa yang turut membawa gambar diri Edy Mulyadi yang ditempelkan di kardus bekas. Orasi lantang penolakan dan permintaan agar Edy Mulyadi dapat dihukum terus berkumandang.
“Kita adalah manusia, sama dengan dia (Edy Mulyadi) jadi kenapa tempat kita dijadikan tempat jin buang anak. Kita merasa tersinggung dan dilecehkan sebagai masyarakat,” tegas salah satu perwakilan massa dari GMNI dalam orasinya.
Jalannya aksi massa dikawal ketat personel Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya di depan Mako Polda Kalteng. Tampak hadir meninjau kelancaran aksi, Karo Ops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, Kabid Propam Kombes Pol Hery Setiawan, Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Dalam tuntutannya, massa meminta kepada Polda Kalteng mengawal dan mendorong Polri dalam memproses cepat kasus Edy Mulyadi.
Tuntutan kemudian diserahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto diwakili Karo Ops Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono. fwa











