PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Peristiwa perusakan terhadap kantor berita media online terjadi di Kompleks Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut km 1,5, Sabtu (19/2) malam.
Sejumlah pria tanpa diketahui identitasnya tiba-tiba datang dan merusak baliho, piagam penghargaan Kapolresta Palangka Raya Tahun 2021 serta kursi dan spanduk yang ada di luar ruko.
Perusakan itu pun segera ditindaklanjuti unit fungsi Polresta Palangka Raya yang datang usai menerima laporan.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya segera memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setyawan mengatakan, berdasarkan penuturan dari saksi, indentitas terduga pelaku sudah diketahui.
“Saksi-saksi kita kumpulkan dan dimintai keterangan. Kasus ini kita serahkan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. tim











