Spirit Kalteng

Kalteng Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

32
×

Kalteng Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Penguatan Forum Kerukunan Umat Buddha dengan tema Strategi Penguatan Kerukunan Era Revolusi Society 5.0 (Internet On Things and Artificial Intelligence), via zoom meeting, Sabtu (19/2/2022).
Tema yang sangat menarik, kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini. Berbicara kerukunan, ada 2 tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia secara umum. Tantangan yang bersifat internal dan tantangan yang bersifat eksternal. Tantangan ini terdapat dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6 Tahun 2001 Etika Berbangsa dan Bernegara.
Bersifat internal, urai Teras Narang, terbagi atas beberapa hal. Pertama, masih sangat lemah terhadap penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Kedua, pengabaian terhadap kepentingan daerah, serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan.
Keempat, lanjat Teras, kurangnya keteladanan dalam sikap, dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Tantangan kelima adalah tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Kemudian, dalam TAP MPR itu tentang Etika Berbangsa dan Bernegara juga memuat tantangan kebangsaan yang bersifat eksternal. Pertama, globalisasi. Kedua adalah masalah kapitalisme.
“Ternyata tantangan kebangsaan semakin berkembang. Lima tantangan internal masih belum dituntaskan dengan baik, yang eksternal juga belum mampu diatasi dengan baik. Sekarang kita dihadapi lagi dengan tantangan baru yang dikenal dengan sebutan revolusi 4.0, dan sekarang masih berlangsung. Malahan, sekarang terjadi revolusi yang kita katakan revolusi society 5.0,” kata Teras, dalam materinya.
Tantangan lain lagi, lanjut Teras, adalah bonus demografi. Tahun 2030 akan terjadi bonus demografi yang luar biasa. Kaum milenial akan menguasai negara sebesar 70 persen. Era industri 4.0 dan society 5.0 sudah di depan mata. Industri 4.0 diwarnai oleh perkembangan teknologi artificial intelligence dan sistem otomatisasi dalam industri kita. Sementara itu society 5.0 adalah konsep kehidupan yang berpusat pada manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi, serta menambah tapak kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Dalam konteks penguatan kerukunan di tengah era society 5.0, terang Teras, teknologi mesti dijadikan sarana persatuan dan bukan untuk mengumbar perbedaan yang merendahkan atau mengabaikan peran dan peranan pihak lain. Perkembangan teknologi, tidak bisa menghindar lagi. Kita harus menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi ini. Menjadikannya sebagai sarana kolaborasi, sebagai sarana pendorong, sebagai pemacu dan pemicu bagi kita untuk maju dan berkembang bersama.
“Sebagai umat beragama, saya berpesan pada umat Buddha dan umat beragama pada umumnya di Kalteng agar kita memahami jaminan pembukaan dan batang tubuh UUD NRI 1945 atas perlindungan serta kebebasan berkeyakinan tiap warga. Oleh karena dijamin konstitusi, maka tentu tidak boleh ada kebijakan atau sikap tindak, termasuk Peraturan Daerah yang bertentangan dengan UUD NRI 1945. Kita mesti berupaya menjaga Tri Kerukunan, di antaranya kerukunan antaragama satu dengan agama lainnya, antarsesama umat beragama yang sama, dan antarumat beragama dengan pemerintah. Ini Tri Kerukunan yang jadi napas kita,” kata Teras lagi.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini mengajak semua pihak agar menjaga persatuan. Kebersamaan dan sinergi yang jadi kata kunci. Antarsuku, agama, warga negara mesti rukun tanpa menunjukkan ego kelompok. Dalam konteks pindah Ibu Kota Negara, kearifan lokal mungkin saja akan tergerus.
Tapi kerukunan mesti terus dipelihara dan perkuat kebudayaan, meski tak dilarang memahami budaya lain, yang diharapkan sebagai pembanding, guna makin memperkuat keberadaan kebudayaan kita. Kita tidak berada di ruang hampa, karenanya harus pula bergaul dan mendalaminya, tentu dengan tetap mempertahankan jati diri kita.
“Kita negara hukum. Kita negara demokrasi. Maka segala sesuatu mesti dijaga selaras dengan ketentuan hukum, agar kerukunan tumbuh berkembang dengan semangat Huma Betang di Kalteng, Kalimantan dan Indonesia secara umumnya. Salam sehat dan damai sejahtera Indonesia,” ujarnya. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *