PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang melakukan reses di Kecamatan Timah, Kabupaten Kapuas, via zoom meeting, Rabu (25/2). Sejumlah hal disampaikan berkenaan dukungan pembangunan di Kalteng secara umum dan di Kecamatan Timpah secara khusus. Hadir dalam reses Camat Timpah beserta jajaran.
Teras Narang mengatakan, sekarang ini dunia sudah masuk dalam era digitalisasi. Menyikapi era digitalisasi itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan RUU tentang Digitalisasi. Ini akan menjadi landasan bagi Indonesia dalam masuk era digitalisasi. Bagaimanapun, Indonesia secara umum dan Kalteng secara khusus wajib ambil bagian dalam era digitalisasi ini nantinya.
“Digitalisasi menjadi salah satu yang disampaikan pada saat reses dengan jajaran pemerintahan kecamatan dan desa di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Kalteng di tengah berbagai kendala dalam menghadapi digitalisasi, seperti jaringan ataupun yang lainnya harus tetap bersiap. Digitalisasi juga memungkinkan untuk mendapatkan kemudahan dalam melakukan berbagai kegiatan, termasuk penyampaian laporan kerja,” kata Teras.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini menyampaikan, sejumlah negara akan dikunjungi untuk mempelajari sejauh mana perkembangan digitalisasi yang dilakukan. Ada sejumlah negara maju yang sudah menerapkan sistem digitalisasi, dan ini pula yang akan menjadi target, juga sasaran bagi Indonesia. Indonesia yang sekarang ini sudah semakian maju, wajib mempersiapkan landasan hukum tentang digitalisasi ini.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini tidak henti-hentinya meminta pemerintah desa dalam membangun desa untuk dapat bekerja sama dengan desa lainnya. Tujuannya tentu saja efisiensi, dan efektivitas anggaran. Kerja sama antardesa dalam membangun desa akan memberikan keringanan anggaran dan percepatan pembangunan.
Hal lain pula yang turut disampaikan aparat desa adalah berkenaan dengan masalah listrik dan juga bidang pendidikan. Atas semua itu, Teras menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kecamatan Timpah di Kabupaten Kapuas memiliki banyak catatan permintaan pada pemerintah. Secara umum selain pendidikan dan akses kelistrikan, isu penataan ruang juga jadi isu besar seperti yang terjadi di wilayah lain. Terlebih ada banyak masyarakat lokal yang sudah tinggal sejak zaman pra kemerdekaan, namun belum mendapat kepastian hukum atas lahan yang ditempati.
Berbicara administratif, banyak desa dan masyarakat yang tinggal dalam kawasan hutan. Status yang mestinya perlu dimutakhirkan sesuai kondisi di tapak. Isu penataan ruang, pertanahan dan wilayah negara menjadi satu persoalan yang memiliki dimensi kerumitan tinggi. Terlebih bila melihat bagaimana masyarakat lokal kehilangan hak untuk mendapatkan kesejahteraan karena tidak ada kepastian atas kepemilikan lahan.
“Saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk selekasnya menuntaskan persoalan ini. Memberikan hak pada masyarakat lokal untuk melestarikan kearifan budaya mereka di tanah mereka sendiri. Jangan sampai masyarakat mengalami kecemburuan sosial terhadap transmigran maupun pelaku investasi yang banyak difasilitasi pemerintah pusat, sementara warga lokal kesulitan mengakses program TORA yang digagas pemerintahan ini,” kata Teras.
Kalteng 80 persen lebih adalah kawasan hutan. Sering ada perbedaan antara Kementerian LHK dan Kementerian ATR yang mengorbankan daerah. Akibatnya banyak kawasan jadi hutan yang tidak bisa dioptimalkan.
Teras juga mendorong agar kepala daerah juga berjuang untuk penyelesaian tata ruang yang mencerminkan kepentingan rakyat. Bukan sekadar untuk menang dan dapat jabatan. Tapi juga harus berusaha tak hanya di daerah tapi juga pusat. Mudahan pemimpin berikut juga bisa jadi jembatan yang baik. Kalau kepala daerah tidak mendapatkan dukungan, tidak bisa berkembang wilayahnya.
“Tidaklah mungkin saya bisa membangun jembatan kalau tidak ada dukungan dari pusat. Bagaimana saya bisa membangun dan memelihara jalan kalau tidak ada dukungan APBN. Kalau saya bisa membangun, itu bukan karena hebatnya saya, tapi karena hubungan baik pemimpin daerah dan pusat. Jadi kalau memilih pemimpin bukan sekadar dikenal di daerah, tapi juga diupayakan dikenal di pusat sehingga pemimpin bisa menindaklanjuti bukan sekadar berjanji,” ujar Teras.
Sebagai pribadi yang kini berdiri di bawah bendera merah putih, kepentingan Teras hanya untuk Kalteng dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai wakil daerah, ia tidak lagi dapat berpartai, karena kepentingan sepenuhnya untuk kepentingan daerah dan bangsa. ded











