Ekobis

OJK Kukuhkan TPakD Gumas dan Mura

21
×

OJK Kukuhkan TPakD Gumas dan Mura

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/ISTIMEWA PENGUKUHAN - Kepala Otoritas Jaminan Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Otto Fitriandy secara simbolis mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kabupaten Murung Raya.

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan.
Pengukuhan TPAKD dilakukan Kepala Otoritas Jaminan Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Otto Fitriandy. Kesempatan itu, Otto mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya yang sudah menginisiasi pengukuhan TPAKD.

TABENGAN/ISTIMEWA
PENGUKUHAN – Kepala Otoritas Jaminan Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Otto Fitriandy secara simbolis mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas.

“Dengan situasi pandemi Covid yang dimulai dari tahun 2020 hingga saat ini, saya kira dangan adanya TPAKD, menjadi hal yang sangat baik dalam pemulihan ekonomi daerah,” kata Otto.
Ia juga berharap melalui TPAKD, dapat terjalin sinergi yang lebih erat antara seluruh stakeholder terkait. Hal ini sejalan dengan sambutan dan arahan Mendagri pada Rakornas TPAKD 2021 pada 16 Desember lalu, yang menyebutkan bahwa peran TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting.
“Sejalan dengan tujuan TPAKD, diminta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk terus melakukann kolaborasi dan sinergi, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dan kami dari OJK akan terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk menciptakan berbagai inovasi-inovasi skema pembiayaan sector usaha masyarakat seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya,” bebernya.
Sementara, dalam sambutan Bupati Gunung Mas dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Kepala OJK Provinsi Kalteng serta jajarannya dan seluruh pihak terkait atas terbentuknya TPAKD Kabupaten Gunung Mas.
Menurutnya, peran TPAKD ialah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembang usaha ekonomi kerakyatan, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, dan peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga jasa keuangan yang dapat diakses masyarakat luas sebagai penguat infrasturktur keuangan daerah.
“Disadari bersama, tantangan bagi ekonomi kerakyatan khususnya UMKM adalah menyangkut kualitas SDM, kualitas, dan kuantitas produksi, penguasa teknologi serta keterbatasan akses pembiayaan yang berpihak pada pemberdayaan ekonommi kerakyatan,” kata Eferensia.
Diketahui, pengukuhan TPAKD Kabupaten Gunung Mas adalah berdasarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 295 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Gunung Mas, pada Rabu (23/3), oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.
Di lain kesempatan, pada Kamis (24/3), juga dilaksanakan pengukuhan TPAKD Kabupaten Murung Raya berdasarkan Keputusan Bupati Murung Raya oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor.
Sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor OJK atas terbentuknya TPAKD Kabupaten Murung Raya.
“Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerjasama antara stakeholders industri jasa keuangan di daerah, dalam kerangka membuka sekaligus mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.
Dengan hadirnya TPAKD Kabupaten Murung Raya, lanjut Rejekinoor, semoga dapat memetakan kebutuhan daerah dan memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, untuk dapat mengembangkan potensi daerah yang dimiliki, terutama yang saat ini menjadi fokus program kerja pada beberapa bidang, salah satunya sektor pariwisata.
“Seperti kita ketahui, Kabupaten Murung Raya mempunyai Potensi sumber daya alam hutan, pegunungan serta sungai yang bisa dikembangkan menjadi sektor pariwisata, namun masih minim kedatangan turis domestik maupun terjamah akses keuangan. Jika hal tersebut dapat dikembangkan maka dapat menjadi salah satu peluang emas untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” beber Rejekinoor.dsn/ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *