-
Hukrim

Setelah Tangkap Atun, Polisi Amankan Darwanto

41
×

Setelah Tangkap Atun, Polisi Amankan Darwanto

Sebarkan artikel ini
Atun dan Darwanto
-

SAMPIT/tabengan.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap dua orang terduga pengedar sabu, Hayatun alias Atun dan Darwanto, di dua lokasi yang berbeda hanya dalam waktu satu hari pada Jumat (25/3) lalu. Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba, AKP I Made Rudia, mengatakan terduga yang pertama diamankan ialah Atun, pada pukul 10.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya mengamankan Darwanto.
Dijelaskan Made, kedua terduga pelaku pria dan wanita ini merupakan dua jaringan berbeda. Hayatun diamankan di Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, sementara Darwanto ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Km 23, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita dari Atun, dua paket sabu dengan berat total 3,76 gram, dan dari tangan Darwanto kami mendapatkan barang bukti satu paket sabu seberat 19,04 gram,” terang Kasat, Minggu (27/3). Kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut. Kepada masyarakat, diminta dukungan agar bisa terus membantu memberantas narkoba di wilayah Kotim. c-prs

-
-
-