Spirit Kalteng

Asisten I Setda Minta Maaf

17
×

Asisten I Setda Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/MAYA SELVIANI BERJALAN PANAS-Rapat klarifikasi terkait dugaan pelecehan terhadap lembaga di ruang rapat paripurna DPRD Kotim. Tampak Diana Setiawan didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman ketika melakukan klarifikasi dihadapan seluruh anggota DPRD Kotim, kemarin.

*DPRD Rekomendasikan Asisten I Dinonaktifkan
SAMPIT/tabengan.co.id-Permasalahan dugaan pelecehan terhadap lembaga DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim yang diketahui adalah Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan terus bergulir.
Saat rapat klarifikasi terkait permasalahan tersebut di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, mayoritas fraksi di DPRD Kotim merekomendasikan agar jabatan Asisten I Setda Kotim yang dijabat oleh Diana Setiawan ditanggalkan.

TABENGAN/MAYA SELVIANI
BERJALAN PANAS-Rapat klarifikasi terkait dugaan pelecehan terhadap lembaga di ruang rapat paripurna DPRD Kotim. Tampak Diana Setiawan didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman ketika melakukan klarifikasi dihadapan seluruh anggota DPRD Kotim, kemarin.

“Meminta kepada kepala daerah memberikan sanksi disiplin dengan menonaktifkan tugas dan jabatan (Diana Setiawan) saat ini,” ujar Ketua DPRD Kotim Rinie ketika membacakan dua rekomendasi dari hasil rapat klarifikasi antara Asisten I Setda Kotim, Diana Setiawan dan DPRD Kotim, Senin (18/4/2022).
Rapat tersebut selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kotim Rinie juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad juga 37 anggota DPRD Kotim lainnya. Selain itu dari eksekutif turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati dan Sekda Kotim Fajrurrahman.
Saat rapat digelar suasana cukup memanas, hampir semua fraksi menyatakan kekecewaan dan ketersinggungan terhadap pernyataan dari Asisten I ketika menggelar rapat di Desa Tumbang Ramei Kecamatan Antang Kalang 11 April lalu. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN, Dadang Siswanto ada dua poin pernyataan yang membuat dirinya dan anggota DPRD lainnya merasa sangat terluka. Dari yang terekam dalam video yang tersebar luas di media sosial saat ini, kedua pernyataan tersebut yang membuat anggota DPRD merasa terhina dengan adanya ucapan rapat dengar pendapat (RDP) tidak berguna dan jangan berkonsultasi dengan anggota DPRD.
“Marah, sedih dan terluka. Karena rumah kami (lembaga DPRD) diganggu, dihina dan dilecehkan. Kami fraksi PAN telah berunding dan mengambil sikap agar dilakukannya permohonan maaf secara terbuka dan banyak yang protes menginginkan Diana Setiawan dibebastugaskan sebagai Asisten I,” tuntut Dadang.
Kemudian hal sama juga disampaikan, Ketua Fraksi Gerindra Ary Dewar yang menekankan, jika rekomendasi nonaktif tersebut tidak dilaksanakan, pihaknya mengancam tidak akan mengikuti kegiatan RDP selanjutnya.
Begitu pula yang disampaikan oleh Abdul Kadir, dari Fraksi Golkar. Menurutnya penyataan Diana Setiawan terhadap lembaga DPRD sangat membuat anggota DPRD terluka. Padahal selama ini eksekutif dan legislatif memiliki aturan masing-masing. Untuk itu dirinya meminta kepada pembina ASN, untuk menegakkan aturan sesuai dengan PP 94 Nomor 2021 tentang disiplin PNS.
Sementara itu Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa Pemkab akan memberikan sanksi disiplin kepada pegawai sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut. Dengan terlebih dahulu melihat aturan dan tahapan dalam memberi sanksi kepada yang bersangkutan.
Sementara itu Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan ditemui usai rapat menyatakan jika dirinya meminta maaf atas pernyataan yang telah dia keluarkan saat rapat itu. Dirinya juga mengaku siap menjalankan sanksi apa saja yang diberikan oleh pimpinan. c-may

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *