PALANGKA RAYA/tabengan.com – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Palangka Raya telah membuka layanan pengaduan bagi peserta jaminan selama 24 jam di daerah tersebut.
“Kantor Cabang kini memberikan layanan “hot line call” yang bisa di manfaatkan peserta untuk memperoleh informasi selama 24 jam,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Fitria Nurlaila Pulukadang di Palangka Raya, Selasa.
Layanan yang bisa diakses di nomor telpon 0812-5052-286 tersebut, peserta jaminan atau pengguna layanan telpon bisa mencari informasi terkait kepesertaan dan program BPJS Kesehatan.
Pada layanan ini masyarakat bisa mencari informasi terkait program BPJS Kesehatan seperti jumlah tunggakan iuran, termasuk menyampaikan keluhan.
Namun, lanjut wanita berjilbab ini, layanan tersebut belum bisa melayani pendaftaran peserta baru karena layanan tersebut baru bisa diakses melalui layanan pusat di nomor telpon 1500400.
Fitria mengatakan, sebagian besar pegaduan peserta yang diterima pihaknya selain terkait kurangnya layanan kesehatan yang diterima peserta BPJS Kesehatan saat berobat juga karena rumitnya proses administrasi.
“Untuk peningkatan pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit mitra kita terus tingkatkan koordinasi. Sementara untuk rumit dan belitnya urusan administrasi itu karena masyarakat kurang memahami alur pelayanan yang seharusnya,” katanya.
Setiap pasien peserta yang ingin memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit harus mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) baik dari puskesmas maupun dokter yang telah ditunjuk.
“Pasien peserta BPJS Kesehatan bisa langsung menggunakan layanan di rumah sakit ketika dokter menyatakan yang bersangkutan dalam keadaan darurat dan segera memerlukan penanganan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat memahami setiap alur layanan sehingga saat melakukan proses administrasi tidak merasa kesulitan.
Sementara itu, pihak RSUD dr Doris Sylfanus yang pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan banyak dikeluhkan warga mengatakan itu terjadi karena terbatasnya personel.
“Misalnya saja saat peserta BPJS Kesehatan harus antre untuk mengambil obat, itu karena jumlah tenaga yang ada terbatas dan banyaknya pasien pengguna layanan. Tapi secara internal kita juga terus berupaya melakukan perbaikan layanan bagi seluruh pasien,” kata Plt Direktur Pelayanan RSUD dr Doris Sylfanus, Yayu Indriati. ant