Spirit Kalteng

APKASINDO Tunggu Realisasi Harga TBS oleh PBS

20
×

APKASINDO Tunggu Realisasi Harga TBS oleh PBS

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI/NET

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Buntut dari larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani mengalami penurunan yang sangat drastis. Dari sebelumnya TBS Rp3 ribu lebih, turun menjadi Rp1.700-Rp2.000 per kilogram. Kontan, harga ini membuat petani kelapa sawit menjerit dan keberatan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dandan Ardi, mengatakan, TBS kelapa sawit sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Kalteng, namun pihak perusahaan besar swasta tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut.
Beberapa waktu lalu, jelas Dandan Ardi, memang kembali dilakukan pertemuan dengan PBS kelapa sawit yang ada di Kalteng, dengan difasilitasi oleh Dinas Perkebunan Kalteng. Pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Perkebunan Kalteng itu, dihadiri oleh jajaran pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalteng.
“GAPKI Kalteng sepakat dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Kalteng. Setiap perusahaan yang ada di Kalteng diminta untuk dapat menjalankan harga TBS yang sudah ditetapkan. Apabila ada perusahaan yang tidak menjalankan harga TBS yang sudah ditetapkan itu, maka GAPKI Kalteng akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut,” kata Dandan Ardi, saat menyampaikan hasil rapat pembahasan penerapan harga TBS, beberapa waktu lalu.
Itu, kata Dandan Ardi, adalah hasil dan kesepakatan yang sudah dicapai oleh semua pihak dalam rapat, termasuk APKASINDO Kalteng. Namun, terlepas dari kesepakatan tersebut, semua kembali ke sikap masing-masing perusahaan, seperti apa realisasinya. APKASINDO Kalteng hanya bisa menanti dan meminta realisasi pihak perusahaan, untuk membeli buah kelapa sawit berdasarkan harga yang sudah ditetapkan.
Dandan Ardi juga mengharapkan, perusahaan yang memang tidak menjalankan harga yang sudah ditetapkan, GAPKI Kalteng untuk dapat memberikan sanksi. Bagaimanapun, turunnya harga TBS kelapa sawit tentu membuat para petani sangat keberatan.
Sekali lagi, ungkap Dandan Ardi, berdasarkan pada hasil pertemuan yang sudah disepakati, perusahaan untuk dapat membeli TBS kelapa sawit sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Kalteng. Berdasarkan harga yang dihitung pada Mei 2022, harga TBS Rp 3.677,32, dengan usia kelapa sawit 10-20 tahun.ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *