PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali dilanda banjir. Masyarakat dihadapkan dengan bencana ekologis, akibat dari krisis iklim yang semakin jelas mengancam lingkungan dan masyarakat. Pemerintah harus serius dalam upaya mitigasi dan audit lingkungan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Bayu Herinata mengatakan, banjir kembali melanda sejumlah daerah di Kalteng dimulai pada 24 Mei 2022 lalu beberapa desa di pesisir laut Kabupaten Sukamara mengalami banjir rob. Kemudian berlanjut di beberapa kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito seperti Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur.
Di Barito Timur, kata Bayu, beberapa desa mengalami banjir. Antara lain melanda bagian wilayah Desa Haringen, Magantis dan Karang Langit serta Kelurahan Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur dan Desa Paku Beto, Pangkan, Tampa, Kalamus, Runggu Raya, Simpang Bangkuang, serta Bantai Napu di Kecamatan Paku.
Selain itu, lanjut Bayu, banjir terjadi di Desa Ketab, Muru Duyung, Lebo, Bararawa, Pinang Tunggal, Tuyau, Nagaleah, Muara Plantau di Kecamatan Pematang Karau, Desa Hayaping dan Tangkan di Kecamatan Awang. Desa Malintut, Batuah, Lenggang dan Puri di Kecamatan Raren Batuah, serta Desa Dayu dan Ipu Mea di Kecamatan Karusen Janang.
Desa Ramania, Bentot dan Pulau Padang di Kecamatan Patangkep Tutui serta Kelurahan Ampah Kota di Kecamatan Dusun Tengah juga menghadapi dampak banjir dengan ketinggian banjir mencapai dada orang dewasa.
Walhi Kalteng, jelas Bayu, berpendapat bahwa banjir rob yang kali ini melanda wilayah pesisir merupakan bukti nyata dari kondisi darurat ekologis yang terjadi akibat dari perubahan dan krisis iklim. Wilayah pesisir di Kalteng kualitas daya tampung lingkungannya menurun, hal ini karena degradasi dan rusaknya area mangrove menjadi salah satu faktor penyebab.
“Area mangrove sebagai area perlindungan dan mitigasi bencana terhadap daerah sekitar sudah tidak mampu lagi berfungsi maksimal. Upaya pemulihan wilayah pesisir dengan menanam kembali mangrove belum berjalan maksimal dan terkesan lambat, belum lagi program-program pemerintah yang dibangun di area tersebut/pesisir yang tidak memerhatikan dampak lingkungan dan aspek keberlanjutan akan semakin memperparah kondisi saat bencana ekologis terjadi,” kata Bayu, saat merespons kondisi banjir yang kembali melanda Kalteng, Senin (30/5), di Palangka Raya.
Pemerintah, tuntut Bayu, harus segera merespons dengan serius keadaan darurat ekologis ini, dengan upaya mitigasi yang tepat dan terukur, baik dalam jangka waktu pendek maupun dalam waktu panjang. Dalam jangka waktu pendek, salah satu langkahnya adalah dengan melakukan audit lingkungan terkait kondisi daya dukung dan tampung lingkungan yang ada di Kalteng.
Mitigasi yang tepat dan terukur, kata Bayu, bertujuan diketahui di mana saja daerah yang sudah tidak dapat memenuhi lagi daya tampung lingkungannya, dan perlu untuk dilakukan upaya pemulihan secepatnya.
Sedangkan dalam jangka waktu panjang, upaya perbaikan dan mengubah sistem pengelolaan sumber daya alam di Kalteng harus dilakukan dengan mengevaluasi izin terkait sumber daya alam baik di sektor kehutanan, pertambangan dan perkebunan besar yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang dan terindikasi merusak lingkungan dengan mencabut izin dan melakukan penindakan hukum kepada perusahaan-perusahaan tersebut. ded











