PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebijakan dinaikkannya tarif listrik per 1 Juli mendatang menuai berbagai tanggapan dari masyarakat khususnya para pelaku usaha perhotelan dan usaha kecil lainnya.
General Manager Swiss BelHotel Danum Palangka Raya, Hamdany saat dibincangi Tabengan, Selasa (14/6), menyebutkan bahwa biaya listrik dari usaha perhotelan adalah peringkat ke-3, dari 5 biaya terbesar operasional hotel.
“Jika kebijakan Pemerintah melalui PLN memberlakukan kenaikan tarif tentu akan menambah kenaikan beban biaya hotel,” ungkapnya.
Namun demikian, kata Hamdany, jika hal tersebut sudah menjadi kebijakan Pemerintah, tentunya sebagai masyarakat dan pelaku usaha, mau tidak mau harus menerima dan mendukung kebijakan tersebut.
Hanya saja, Hamdany meminta kepada pihak PLN lebih meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya menyediakan suplay listrik yang stabil.
“Jangan sering listrik mati hidup /’mengedip’ karena meskipun hotel ada genset tetap akan ada jeda, yang ‘mengedip’ ini dikhawatirkan merusak peralatan elektronik,” keluhnya.
Kendati demikian, Hamdany tetap berharap agar pemerintah dapat menunda kebijakan tersebut, sampai ekonomi benar-benar dapat dikatakan stabil.
“Harapannya ditunda kenaikan listrik sampai perekonomian benar benar stabil,” tandasnya.
Terpisah, salah satu pelaku Usaha Cafe di Palangka Raya, Hadi tampak pasrah dengan kebijakan tersebut.
“Mau tidak mau harus diikuti. Selama pelayanannya diperbaiki ga masalah, tapi kalau masih sering mati listrik, itu bikin jengkel,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif listrik mulai per 1 Juli 2022 mendatang. Penyesuaian ini diberlakukan bagi non subsidi bergolongan 3.500VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1,P2 dan P3).dsn











