PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan Pusat Statistik, Eko Marsoro menyampaikan bahwa beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inflasi di Kota Palangka Raya pada Mei 2022, antara lain ikan patin, ikan nila, telepon seluler, daging babi, bioskop, ikan gabus, ikan asin telang, semen, dan cat tembok.
Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga dan memperlambat laju inflasi antara lain: jeruk, anggur, bumbu masak jadi, tas sekolah, kangkung, pepaya, pembersih/penyegar, apel, teh dan handuk.
Disebutkan Eko inflasi tahun kalender (3,35 persen) terjadi karena peningkatan indeks kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (4,97 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (4,29 persen), dan kelompok transportasi (4,16 persen).
Inflasi tahun ke tahun (4,86 persen) di Palangka Raya disebabkan oleh meningkatnya indeks harga konsumen pada beberapa kelompok pengeluaran, antara lain pada kelompok transportasi (8,41 persen), kelompok makanan, minuman dan tembakau (6,09 persen). dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (5,90 persen).
Searah dengan Palangka Raya, perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2022 di Sampit secara umum juga menunjukkan adanya peningkatan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada Mei 2022 di Sampit mengalami inflasi sebesar 0,94 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 113,15 pada April 2022 menjadi 114,21 pada Mei 2022.
Tingkat inflasi tahun kalender (Mei 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 3,48 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 7,23 persen.
Inflasi bulanan (0,94 persen) di Sampit terjadi karena adanya peningkatan indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran, yaitu pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (1,93 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,73 persen), kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,64 persen).
“Termasuk kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,50 persen), kelompok transportasi (0,39 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,38 persen), kelompok kesehatan (0,17 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,11 persen),” sebut Eko, belum lama ini.dsn











