Hukrim  

Diamankan karena Tak Pakai Helm, Ternyata Bawa Sabu

ISTIMEWA INTEROGASI - Kasatlantas Polres Kotim, AKP Salahiddin, saat menginterogasi Ato usai dibekuk petugas.

SAMPIT/TABENGAN.CO,.ID – Seorang pemotor yang membawa penumpang tidak menggunakan helm terjaring Petugas Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (23/6/2022) pagi. Saat diamankan, polisi mendapatinya membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket. Kejadian ini terjadi di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika petugas Satlantas melaksanakan giat patroli hunting dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2022, kemudian mendapati pelanggar lalu lintas seorang pemotor yang membawa penumpang tidak menggunakan helm SNI. Ketika diberhentikan, penumpang tersebut langsung turun dari motor dan mencoba kabur ke samping rumah warga.

Karena dibuat curiga, anggota Polantas dengan sigap langsung mengejar pria tersebut. Meski sempat ada perlawanan, petugas berhasil membekuknya.  Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 10 gram. Sementara pengemudi motor berhasil lolos melarikan diri.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin  yang pimpin langsung giat tersebut, mengatakan pelaku adalah Ato (42), warga asal Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim. Ato beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kotim untuk ditindaklanjuti.

“Tidak hanya menegakan aturan dalam berlalu lintas saja. Kami Satlantas juga memiliki tugas untuk menidak tegas segala bentuk kejahatan, seperti mengungkap kasus-kasus kriminal, terutama kejahatan di jalanan,” tandas Kasat.

Sementara, aksi Satlantas berhasil membekuk sindikat narkoba ini juga terekam kamera pengawas CCTV salah satu toko di TKP. Kemudian vidionya viral di media sosial. Beragam komentar dilayangkan para nitizen, bahkan banyak juga yang memberikan pujian terhadap aksi para petugas Polantas Polres Kotim tersebut.  c-prs