Hukrim

Pembacok Operator Grader PUPR Buron

24
×

Pembacok Operator Grader PUPR Buron

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DIBURU -Polres Barut mengeluarkan DPO terhadap dua orang pelaku terduga pembacokan operator alat berat PUPR Barut.

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Polres Barito Utara telah mengeluarkan DPO terhadap dua orang pelaku terduga pembacokan operator alat berat PUPR Barut.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, setelah hasil pemeriksaan saksi-saksi serta gelar perkara kedua pelaku tersebut kita tetapkan sebagai DPO.

“DPO sudah kita tetapkan,” kata AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, kepada wartawan, Senin (22/8) lalu.

Kedua pelaku DPO yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di TKP Desa Batu Raya Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, pelaku pertama atas nama Cong Lay alias Acong dan Andrianto alias Lora.

Jika memiliki informasi tentang keberadaan kedua DPO tersebut agar bisa menghubungi Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH MH (0813 5153 9577), Kapolsek Gunung Timang Iptu Ade Soemarna S.Sos (0852 4933 0730), Kanit Pidum Satreskrim Polres Barito Utara Ipda Muhadi (0858 2818 6419) dan Kanit Buser Satreskrim Polres Barito Utara Aiptu Asep Sobirin, S.Sos (0812 1464 4488).

Sementara Kepala Dinas PUPR Barito Utara H Iman Topik saat dihubungi melalui pesan WhatsApp , Kamis (25/8) mengharapkan kepada kedua pelaku penganiayaan dengan pemberatan  yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Barito Utara agar bisa berniat baik agar permasalahannya cepat selesai secara proses hukum.

“Kita tetap menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian Polres Barito Utara, Kami juga menghimbau kepada kedua orang pelaku dengan kesadarannya berniat baik agar bisa menemui petugas, agar proses hukumnya cepat selesai,” ucap Topik.c-hrt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *