Kriminal

Curi 3 Motor, Residivis Didor Polisi

51
×

Curi 3 Motor, Residivis Didor Polisi

Sebarkan artikel ini
DIDOR- Residivis Imul ketika berada di RS Bhayangkara. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pernah mendekam di balik jeruji besi ternyata tak membuat Mulyansah alias Imul jera. Baru 10 hari keluar dari penjara, pria 33 tahun ini kembali beraksi dengan mencuri 3 sepeda motor di Palangka Raya.

Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya, Resmob Polda Kalteng dan Polres Kapuas di Kabupaten Kapuas, Senin (29/8/2022).

Tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan kepada pelaku karena mencoba melarikan diri ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus curat yang baru saja keluar pada Juli 2022 lalu. 10 hari keluar dari penjara, pelaku bersama rekannya kembali beraksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *