-
Kriminal

Curi 3 Motor, Residivis Didor Polisi

87
×

Curi 3 Motor, Residivis Didor Polisi

Sebarkan artikel ini
DIDOR- Residivis Imul ketika berada di RS Bhayangkara. TABENGAN/FERRY WAHYUDI
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pernah mendekam di balik jeruji besi ternyata tak membuat Mulyansah alias Imul jera. Baru 10 hari keluar dari penjara, pria 33 tahun ini kembali beraksi dengan mencuri 3 sepeda motor di Palangka Raya.

Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya, Resmob Polda Kalteng dan Polres Kapuas di Kabupaten Kapuas, Senin (29/8/2022).

Tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan kepada pelaku karena mencoba melarikan diri ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus curat yang baru saja keluar pada Juli 2022 lalu. 10 hari keluar dari penjara, pelaku bersama rekannya kembali beraksi.

-
-
-