*BKD Provinsi Kalteng Diduga Tidak Transparan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Persoalan penonaktifan 1.300 lebih Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng hingga seleksi yang belum lama ini digelar, menuai kekecewaan bagi sebagian peserta. Pasalnya, pengumuman kelulusan seleksi tidak jelas terkesan tertutup, sehingga memunculkan berbagai persepsi negatif.
Masalah ini membuat sebagian Tekon yang tidak mengetahui nasib kelulusan mereka, angkat bicara dan mengeluhkan persoalan tersebut.
Menurut salah seorang Tekon Pemprov berinisial Ro dan rekan-rekannya, mereka memang sudah dinonaktifkan sejak Januari 2022, dengan dalih Pemprov akan melakukan seleksi atau uji kompetensi terhadap Tekon terkait.
Namun sayangnya, kata Ro, pengumuman dari seleksi yang berkaitan dengan nasib para Tekon ini mengalami ketidakjelasan dan terkesan diulur-ulur.
“Dari mulai uji kompetensi saja, yang awalnya diumumkan Februari malah mundur Maret. Lalu kami yang ikut uji kompetensi itu, kami tidak tahu apakah lulus atau ke tahap selanjutnya, karena biasanya ada tahapan,” ujar Ro kepada Tabengan, Jumat (2/9).
Ro menambahkan, tidak ada juga diumumkan secara terbuka, berkaitan dengan hasil kelulusan seleksi tersebut. Lalu pada Juli 2022, Sekda Kalteng saat itu menginstruksikan adanya seleksi wawancara terhadap Tekon. Memang, pihaknya secara keseluruhan juga mengikuti seleksi tersebut, yang digelar selama 3 hari. Tapi anehnya, usai seleksi wawancara tersebut sampai saat ini, pihaknya tidak pernah lagi mendengar kabar atau informasi yang berkaitan dengan pengumuman, nilai pembanding atau hasil seleksi.
“Minggu lalu ketika kami sibuk pemberkasan untuk pendataan, kami dapat kabar dari teman-teman lain, bahwa pengumuman sudah keluar,” ujarnya, heran.
Menurut Ro, yang diumumkan itu pun penuh dengan ketidakjelasan. Pihaknya menerima info, Tekon yang lulus seleksi hanya diumumkan secara lisan perorangan oleh Kepala SOPD atau pimpinannnya. Ada juga info sebagian instansi di lingkup Pemprov, yang diumumkannya melalui pengumuman diletakkan di dinding informasi.
Namun ada juga beberapa instansi lainnya, lanjut Ro, yang memang tidak ada diumumkan sama sekali, sehingga Tekon yang ada merasa terkatung-katung tanpa kejelasan.
Bahkan, kata Ro lagi, ada info juga Tekon yang lulus tidak sampai separuh dari jumlah yang ada. Misalnya untuk satu SOPD atau instansi ada 10 Tekon, paling yang lulus hanya 3 orang.
Kejanggalan lainnya, ungkap Ro, untuk pengumuman yang lolos saja benar-benar tidak diketahui detailnya, khususnya menyangkut nilai sebagai kriteria agar bisa lolos. Bahkan di sebagian tempat mereka bekerja, pihaknya pernah mengkonfirmasi atasan terkait, namun hanya mendapat jawaban belum ada turun surat menyangkut pengumuman.
“Maka dari itu kami sebagai Tekon merasa ditelantarkan dan diabaikan. Ini sangat menyakitkan. Kami juga tidak tahu mereka yang lulus ini masa kerjanya berapa lama. Namun kebanyakan yang tidak lolos ini rata-rata memiliki masa kerja yang lama, seperti 10 sampai belasan tahun lebih,” keluhnya.
Pihaknya mendesak agar Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi terbuka dan transparan untuk hal tersebut. Contohnya, mengumumkan secara tertulis dan ditempel di instansi terkait, agar diketahui siapa yang lulus dan tidak lulus, serta nilai ataupun kriteria pembanding untuk bisa lolos seleksi.
“Jangan sampai hal semacam ini seakan-akan ada yang ditutup-tutupi, karena seleksi atau uji kompetensi beberapa waktu lalu digelar secara terbuka,” ucapnya.
Sangat aneh dan menjadi tanda tanya ketika pengumuman seleksinya malah tertutup. Tentu akan menimbulkan persepsi negatif atau ragam isu yang mengarah pada tidak transparannya penyelenggara uji kompetensi Tekon lingkup Pemprov.
Ketika dikonfirmasi via Whatapps Kepala BKD Prov Kalteng Lisda Ariana. Jumat pukul 21.07 WIB tidak menanggapi.drn











