Temui Asisten Pemprov, Tekon Malah Diminta Wiraswasta

Temui Asisten Pemprov, Tekon Malah Diminta Wiraswasta
ISTIMEWA TIDAK BERANI UMUMKAN- Sejumlah perwakilan Tekon mencoba mengadu dan di arahkan menemui Asisten III Sri Suwanto dan Asisten I Katma F Dirun, Senin (5/9/2022).

*Pemprov Tidak Berani Umumkan Secara Transparan ke Publik

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Dugaan ketidaktransparanan hasil pengumuman uji kompetensi Tenaga Kontrak (Tekon) yang dinonaktifkan di lingkup Pemprov Kalteng, membuat para Tekon menghadapi ketidakjelasan status.

Menindaklanjuti itu, sejumlah perwakilan Tekon mencoba mengadu dan menemui pihak Pemprov Kalteng, Senin (5/9). Sayangnya, para Tekon ini belum menemukan solusi dan hanya berujung kebuntuan.

Restu Mini, salah satu perwakilan Tekon Pemprov, mengatakan, awalnya ingin menemui Sekda Kalteng untuk menyampaikan persoalan hasil pengumuman uji kompetensi, agar bisa diumumkan secara terbuka. Namun, dikarenakan Sekda sedang sibuk, pihaknya diarahkan bertemu dengan Asisten III Sri Suwanto dan Asisten I Katma F Dirun.

“Kami hanya ingin menanyakan, kenapa sampai saat ini tidak ada pengumuman resmi dari Pemprov, terkait hasil uji kompetensi Tekon? Karena di luar sana banyak informasi yang mengatakan sudah ada hasil dari pengumuman yang disampaikan secara lisan dan tidak terbuka secara publik,” ujar Mini dan beberapa rekan Tekon lainnya, saat ditemui Tabengan di kediamannya, di Palangka Raya, Senin.

Ketika pihaknya menyampaikan hal itu, Asisten III menjawab bahwa hasil tersebut memang sudah disampaikan dan menjadi wewenang pimpinan SOPD atau instansi terkait masing-masing. Namun, untuk mengumumkan secara langsung dan transparan kepada publik, pihak Pemprov menyebut berat untuk melakukan itu.

Alasan kenapa mesti berat untuk terbuka, menurut Restu, jajaran tersebut berdalih karena merupakan hak dari kepala SOPD masing-masing untuk mengumumkannya.

Jawaban itu tentunya memberikan tanda tanya bagi pihaknya, karena masih dalam kondisi ketidakjelasan status yang tidak diketahui lulus atau tidak. Hal ini jelas membuat beragam persepsi negatif. Ada apa di lingkup Pemprov yang menonaktifkan dan tidak terbukanya hasil pengumuman itu.

Bahkan, ketika pihaknya menanyakan solusi bagi Tekon yang tidak lulus, dijanjikan akan dilakukan pendataan agar nantinya ketika ada seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa diikutsertakan.

Lalu mirisnya, ujar dia, sebagai solusi kedua, para Tekon yang tidak lulus diminta untuk berwiraswasta atau usaha mandiri. Disampaikan ke mereka, agar tidak berharap hanya mengandalkan jadi pegawai.

Jawaban itu, lanjut Mini, membuat pihaknya merasa prihatin dengan nasib ke depan. Bagaimana tidak, untuk berwiraswasta tentu harus memiliki modal yang cukup. Sementara saat ini sudah lama dinonaktifkan, dan tidak memiliki penghasilan tetap.

“Kami menerima saja apa yang mereka usulkan, namun harus ada solusinya. Pertama, umumkan secara terbuka hasil uji kompetensi. Kedua, bagi yang tidak lulus, jangan langsung ditelantarkan atau ditinggalkan begitu saja. Kasih solusi, seperti wirawasta diberikan modal atau lainnya,” keluhnya.

Kalau dibiarkan begitu saja, artinya sama saja dengan menelantarkan pihaknya yang sudah bekerja dengan masa kerja lama, tanpa hasil apa pun. Karena untuk berkehidupan sehari-hari saja seperti membayar kredit, tentu sudah tidak mampu dan banyak hal lain menyangkut ekonomi.

Lalu alasan lain yang dikemukakan Pemprov, ujarnya, adalah persoalan anggaran yang tidak memadai untuk 1.300 Tekon, sehingga disusutkan menjadi 300 yang lulus uji kompetensi. Hal itu juga dirasa kurang relevan dan janggal bagi pihaknya.

“Padahal waktu audiensi dengan DPRD Kalteng, disebutkan anggaran itu sudah tersedia. Ini ada apa sebenarnya, dan kami merasa ditelantarkan,” ucapnya.

Mini menambahkan, apabila persoalan ini berlarut-larut tanpa hasil, maka ke depan ada kemungkinan berlanjut pada tahapan potensi gugatan hukum dan sebagainya. drn