Bupati Ingatkan Kades Hindari Pungli

Bupati Ingatkan Kades Hindari Pungli
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah tersebut untuk menghindari aksi  pungutan liar (pungli) pada proses pelayanan desa dalam bentuk apapun. Menurutnya Kades merupakan pejabat publik dimana gerak-gerik, tugas dan tanggung jawab diawasi oleh masyarakat dan juga aparat penegak hukum.

“Para Kades dan perangkatnya saya minta hindarilah pungli  seperti apapun bentuknya dan sekecil apapun nominalnya. Jumlah berjuta-juta maupun uang seribu pun  akan menjadi permasalahan hukum,“ tegasnya, Selasa (6/9/2022).

Apalagi saat ini menurutnya,  sudah terbentuk tim sapu bersih (saber) pungli Kotim, dimana apabila ada pungutan di luar aturan resmi di desa akan menjadi sasaran tim saber pungli untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan pungli tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal dan kepuasan terhadap masyarakat.

Halikinnor berpesan, menyelesaikan  tugas dan amanah yang diberikan oleh warga desa hendaknya dilakukan secara sungguh-sungguh dan iklhas. Sebab jabatan merupakan amanah yang sudah pasti akan dimintai pertanggung jawabannya kelak.

“Pemerintahan kepemimpinan Presiden Jokowi ingin memberantas praktek pungli baik dari tingkat pusat sampai daerah, untuk itu jangan sampai ada di tingkat desa,” pesannya.

Selain soal pungli, ia juga menyinggung masih ada Kades yang jarang turun ke lapangan. Padahal menurutnya akan lebih baik apabila Kades sering turun ke lapangan sehingga melihat langsung permasalahan yang dialami oleh warga dan ikut mencarikan solusinya. Tak hanya itu Kades juga diminta untuk menggali potensi desa, lalu dikelola secara profesional agar menghasilkan Pendapatan asli Daerah (PAD). Di tahun ini ia berharap PAD dari tiap desa dapat lebih ditingkatkan. (C-May)