Bupati Kotim Serahkan Bantuan Sosial BLT BBM

Bupati Kotim Serahkan Bantuan Sosial BLT BBM
SOSIAL-Bupati Kotim Halikinnor didampingi oleh Wakil Bupati Kotim Irawati dan Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman di Kantor Pos Sampit Jumat (9/9 ). Penyerahan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat bantuan sosial BLT BBM dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.(MAYA SELVIANI)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak 17.587 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyerahan bantuan sosial tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kotim Halikinnor didampingi oleh Wakil Bupati Kotim Irawati dan Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman di Kantor Pos Sampit, Jumat (9/9 ).

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dirinya mengapresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang melalui PT Pos Sampit, membayarkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM yang oleh Menteri Keuangan disebut dengan bantuan sosial dan juga bantuan sembako bulan September Tahun 2022.

Adapun bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat program sembako atau yang dikenal dengan bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan atau PKH dan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan non penerima bantuan program sembako.

“Bantuan ini diberikan kepada 17.587 keluarga penerimaan manfaat dengan nilai Rp 10.552.200.000 yang akan dibagikan dalam dua tahap tahap pertama pada 9 September 2022 dan tahap kedua rencananya pada bulan Desember 2022,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkannya adapun besaran nilai dana per keluarga penerimaan manfaat adalah sebesar Rp150.000 per bulan yang dibayarkan sebanyak Rp 300.000 pada tahap satu dan tahap dua. Sehingga setiap keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp 600.000 selama empat bulan.

Pada saat itu, menurutnya, yang dibagikan bukan hanya bantuan sosial saja , tapi juga bantuan sembako alokasi bulan September yang dibayarkan secara tunai sebanyak Rp3.517.400.000 kepada 17.587 keluarga penerima manfaat sembako se Kabupaten Kotim dengan nilai Rp200.000 per keluarga penerima manfaat,” terangnya.

Sehingga, katanya, setiap keluarga penerima manfaat saat itu akan menerima uang tunai sebanyak Rp500.000, Halikinnor berharap setiap keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut dapat menggunakan dana yang dibayarkan sesuai dengan tujuan program. Dana bantuan langsung tunai bahan bakar minyak untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak di rumah tangganya masing-masing, dan dana bantuan sembako digunakan untuk membeli sembako menyesuaikan dengan program sembako seperti biasanya. Dirinya mewanti-wanti agar hal ini tidak digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan aturan dan arahan Presiden dan Menteri Sosial.

“Selain itu saya juga mengimbau jika pada data saat ini ada masyarakat yang taraf kehidupan yang sudah mampu, saya mohon kesadaran dirinya untuk mengundurkan diri dari program ini agar dapat kami gantikan dengan masyarakat tidak mampu lainnya yang belum pernah mendapat bantuan sosial apa-apa dengan kata lain janganlah berpura-puratidak mampu demi mendapat bantuan sosial karena secara tidak langsung malah mendoakan diri sendiri untuk menjadi tidak mampu,” tegasnya.

Dilanjutkannya, bahwa program bantuan sosial ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia yang dialokasikan selama periode bulan September, Oktober, November dan Desember Tahun 2022.  Sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan bahan bakar minyak dan dalam rangka meningkatkan efektivitas juga efisiensi pelaksanaan program sehingga prinsip tepat sasaran tepat waktu tepat jumlah dan tepat administrasi dapat terwujud dengan baik. Selain itu penyaluran bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak ini dilakukan secara transparan demokratis dan akuntabel sehingga bantuan sosial ini menjadi mudah dipantau serta dievaluasi. (C-May)