SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan camat dan kepala desa untuk tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
“Selain kehati-hatian untuk instansi sendiri, camat juga harus membina desa yang ada di wilayahnya. Patuhi semua aturan, apalagi terkait keuangan,” katanya, Senin (12/9/2022)
Halikinnor mengatakan, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan benar dan efektif agar bermanfaat besar bagi masyarakat. Apalagi, ada konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran.
Seorang camat memiliki kewenangan dan hak yang sama dalam tata laksana pemerintahan. Camat juga bertanggung jawab sebagai koordinator kegiatan di kecamatan dan pembinaan di desa-desa.
“Camat harus kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Manfaatkan dan kembangan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bisa dengan menggandeng perusahaan melalui program CSR (corporate social responsibility) untuk membangun daerah dan membantu masyarakat,” katanya. (C-May)











