Viral Bunuh dan Makan Kucing, 6 Siswa SMK Diamankan

Viral Bunuh dan Makan Kucing, 6 Siswa SMK Diamankan
TABENGAN/FERRY WAHYUDI DIAMANKAN- Para siswa SMK yang memakan kucing saat diamankan personel Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Enam siswa SMK GKE Agri Karya Bakti Tumbang Lahang, Katingan, diamankan personel Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Rabu (14/9/2022). Mereka diamankan setelah perbuatannya membunuh dan memakan hewan kucing viral di media sosial.

Aksi tidak wajar siswa yang tengah menggelar praktik kerja lapangan (PKL) di Kota Palangka Raya tersebut, terjadi di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya.

Pasca-diamankan, kepolisian segera melakukan pembinaan dengan memanggil wali murid dan kepala sekolah pada Kamis (14/9/2022). Kepolisian kemudian menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada pihak sekolah atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, menindaklanjuti peristiwa viral tersebut, pihaknya dari kepolisian dalam hal ini sepakat mengembalikan siswa, agar tidak menghambat proses belajar mengajarnya di sekolah.

“Kami menyerahkan hukuman disiplin kepada pihak sekolah untuk meningkatkan lagi kesadaran terhadap hewan-hewan yang ada di sekitar kita,” ujarnya.

Ronny mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah warganet memposting di media sosial mengenai eksekusi hewan kucing itu. Setelah viral, pihaknya pun segera menindaklanjuti dengan menelusuri kebenaran kasus.

“Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa terduga pelaku dari aksi itu adalah para siswa PKL. Motifnya karena keisengan untuk mencoba hal tersebut,” ungkapnya.

Alkredo, Kepala Sekolah SMK GKE Agri Karya Bakti, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat dalam mengamankan para terduga pelaku. Atas nama sekolah, ia memohon maaf mengenai kejadian tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh elemen pecinta hewan yang memberikan kelonggaran kepada kami, agar mengedukasi terhadap siswa tersebut, sehingga dapat melanjutkan kegiatan mereka dalam proses belajar mengajar,” ujarnya.

Alkredo menerangkan, mencegah peristiwa ini kembali terjadi, pihaknya akan membekali siswa yang akan berangkat PKL lainnya terkait kesadaran terhadap hewan.

Dijelaskan, 6 siswa tersebut tengah melaksanakan PKL tahap kedua selama 3 bulan. Berlangsung sejak 19 Agustus lalu dan akan berakhir pada 19 November 2022 mendatang.

“Tentunya kami akan memberikan sanksi teguran kepada keenam siswa ini. Kami juga meminta mereka melakukan kegiatan sosial, berupa pemberian makan kepada hewan seperti anjing dan kucing di jalanan,” tuturnya. fwa