PEMKAB KOTIM

Pinjam Pakai Gedung Bank Indonesia Masih Berproses

26
×

Pinjam Pakai Gedung Bank Indonesia Masih Berproses

Sebarkan artikel ini

Bupati Kotim Halikinnor

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Proses pinjam pakai gedung Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) untuk Kantor Pemerintahan, yakni Kantor Bupati Kotim sudah berproses.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dirinya sudah menyampaikan hal itu secara langsung kepada Deputi Senior Bank Indonesia pada saat ada pertemuan di Istana Negara, Jakarta belum lama tadi.

“Saya sudah bicara langsung jika saya sudah bersurat untuk pinjam pakai gedung BI tersebut sudah diterima Gubernur BI. Untuk itu kami masih menunggu informasi yang masih dalam proses,” ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Dirinya mengatakan, sebelumnya bahwa surat pinjam pakai tersebut sudah diterima. Bahkan tim dari BI sudah diutus untuk datang ke Pemkab Kotim, untuk memastikan kebenaran surat tersebut kepada pemerintah daerah.

Namun dituturkannya jika pihak Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pinjam pakai semua harus berproses, dan tidak bisa berjalan dengan cepat prosesnya. Karena BI merupakan lembaga negara, sehingga banyak tahapan yang harus dilewati, sesuai mekanisme dan aturan berlaku.

Halikinnor mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap pengajuan tersebut dapat segera terealisasi permintaan pinjam pakai tersebut. Karena, untuk membangun kantor Pemkab Kotim ditengah pandemi sangatlah sulit.

“Kami menunggu informasi ini karena dalam kondisi pandemi ini tidak mungkin saya mau program untuk membangun kantor karena masih banyak kebutuhan kita seperti infrastruktur kita yang membutuhkan perhatian khusus. Kalau bisa pinjam pakai, maka kami hanya butuh anggaran untuk perbaikan saja,” ujarnya. (C-May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *